Dulu Bicara Dugaan Penyimpangan Masjid Raya An-Nur, Kini Evaluasi Hotel Aryaduta: Publik Riau Bertanya, Mengapa yang Lama Tak Pernah Tuntas?

Pekanbaru,MN Cakrawala — Pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, soal perlunya evaluasi etika dan tata kelola pengelolaan Hotel Aryaduta Pekanbaru menuai sorotan tajam dari kalangan masyarakat sipil. Di tengah wacana optimalisasi aset daerah demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), publik justru diingatkan pada pernyataan keras SF Hariyanto di masa lalu yang hingga kini tak kunjung berujung kejelasan.

 

Ketua Umum LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB), Ruslan Hutagalung, menilai pernyataan SF Hariyanto terkait etika pengelolaan aset terasa ironis jika ditarik ke belakang, saat yang bersangkutan masih menjabat Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Kala itu, SF Hariyanto secara terbuka menyoroti Pekerjaan Fisik Pengembangan Kawasan Masjid Raya An-Nur Provinsi Riau, khususnya proyek Payung Elektrik Masjid Agung An-Nur yang dikerjakan oleh PT Bersinar Jesstive Mandiri.

 

Dalam pernyataannya saat itu, SF Hariyanto menyebut adanya penyimpangan dalam proses lelang, dugaan tenaga ahli yang tidak kompeten bahkan disinyalir palsu, serta ketidakberesan pada kontraktor pemenang tender. Proyek tersebut pun disebut mengalami kerusakan sebelum selesai, memperkuat kecurigaan publik akan lemahnya tata kelola dan pengawasan.

 

Ruslan menegaskan, persoalan itu bukan sekadar wacana. Ia mengklaim memiliki bukti dan data lengkap terkait dugaan kebobrokan proyek tersebut dan telah secara terbuka meminta Kejaksaan Tinggi Riau dan Polda Riau untuk melakukan pengusutan. Namun hingga kini, menurutnya, tidak ada perkembangan berarti yang dapat dijelaskan ke publik.

 

“Pernyataannya keras, datanya disebut ada, tapi sampai hari ini tidak pernah ada penuntasan yang bisa dilihat masyarakat. Semua seperti berhenti di level wacana,” ujar Ruslan.

 

Menurutnya, kondisi ini menimbulkan pesimisme publik ketika pemerintah kembali berbicara soal evaluasi dan etika pengelolaan aset daerah, termasuk Hotel Aryaduta Pekanbaru. Ruslan menilai wajar jika masyarakat mempertanyakan konsistensi dan keberanian negara dalam menindak persoalan tata kelola, terutama ketika isu serupa pernah disampaikan langsung oleh pejabat tinggi daerah sendiri.

 

“Kalau dugaan penyimpangan di proyek strategis rumah ibadah saja tak pernah tuntas, publik berhak ragu apakah evaluasi Hotel Aryaduta nanti benar-benar menyentuh substansi, atau hanya berhenti sebagai narasi,” katanya.

 

Ruslan menegaskan, persoalan utama bukan semata soal potensi kebocoran PAD, melainkan pola berulang dalam pengelolaan proyek dan aset daerah: pernyataan keras di ruang publik, namun nihil kepastian dalam penegakan hukum. Tanpa penyelesaian kasus-kasus lama, ia menilai wacana evaluasi aset berisiko hanya menjadi retorika populis yang tak menyentuh akar masalah.

 

“Publik Riau menunggu bukan sekadar janji percepatan, tapi keberanian menuntaskan persoalan yang pernah diungkap sendiri oleh pejabat negara. Tanpa itu, kepercayaan akan terus terkikis,” pungkasnya. (Tim/Ef)