Secara Tegas  PDIP Bondowoso Menolak Pilkada Tidak Langsung

Bondowoso,Cakrawala-DPC – PDIP Kabupaten Bondowoso menegaskan sikap politiknya untuk tetap tegak lurus terhadap kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada).

PDIP secara tegas menyatakan bahwa Pilkada harus tetap dilaksanakan melalui pemilihan langsung oleh rakyat.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso, Sinung Sudrajat menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan garis ideologis partai yang tidak bisa ditawar, sekalipun muncul berbagai wacana dan manuver politik dari sejumlah partai di tingkat nasional.

“Kalau kami di daerah tetap tegak lurus dengan apa yang menjadi kebijakan DPP PDI Perjuangan. PDIP bersepakat bahwa Pilkada itu harus dipilih langsung oleh rakyat,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (7/1/2026).

Menurutnya, pemilihan langsung adalah perwujudan nyata kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi. Ia menilai, upaya mengubah mekanisme Pilkada berpotensi menjauhkan rakyat dari hak dasarnya dalam menentukan pemimpin daerah.

Sinung mengakui bahwa terdapat beberapa partai politik yang ikut serta dalam pengusulan mekanisme Pilkada berbeda. Namun, hal tersebut tidak akan menggoyahkan sikap PDI Perjuangan, khususnya di tingkat daerah.

“Meskipun dari beberapa partai ikut dalam pengusulan itu, kami di DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso tetap konsisten mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa soliditas partai dari pusat hingga daerah menjadi kunci dalam menjaga arah perjuangan politik PDIP. Sikap tegak lurus tersebut, kata Sinung, adalah bentuk komitmen partai dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan.

“Sekali lagi, kami sebagai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bondowoso, tegak lurus dengan kebijakan DPP PDI Perjuangan. Kedaulatan rakyat tidak boleh ditarik ke ruang elite,” pungkasnya.

Dengan sikap ini,

PDI Perjuangan Bondowoso menegaskan posisinya untuk berdiri di garis depan dalam mempertahankan Pilkada langsung sebagai hak konstitusional rakyat, sekaligus menutup ruang kompromi terhadap upaya-upaya yang dinilai melemahkan demokrasi.(Sus)