Pekanbaru,Cakrawala – Isu dugaan temuan uang dalam jumlah fantastis kembali mengguncang Provinsi Riau. Informasi yang beredar luas di ruang publik menyebutkan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang sekitar Rp140 miliar dalam bentuk dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah saat melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, jawaban resmi KPK justru dinilai tidak menjawab substansi pertanyaan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa KPK telah memberikan pembaruan kepada media pada 22 Desember 2025 terkait penggeledahan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dan penerimaan lainnya di wilayah Riau. Dalam keterangannya, Budi menjelaskan penggeledahan yang dilakukan di antaranya berada di rumah dinas Bupati Indragiri Hulu, bukan secara spesifik menjawab penggeledahan di rumah dinas maupun rumah pribadi Plt Gubernur Riau.
“Dalam penggeledahan yang dilakukan pekan kemarin, tim KPK mengamankan dan menyita beberapa dokumen serta sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan dolar Singapura, dengan nilai sekitar lebih dari Rp400 juta,” ujar Budi.
Pernyataan tersebut memicu kebingungan publik. Pasalnya, yang dipertanyakan adalah kebenaran temuan Rp140 miliar, sementara yang dijelaskan justru penggeledahan lokasi lain dengan nilai uang yang jauh berbeda.
Kondisi ini memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat:
apakah informasi yang beredar keliru, ataukah klarifikasi KPK belum sepenuhnya disampaikan?
Perbandingan pun mencuat di ruang publik. Dalam sejumlah kasus lain, KPK dinilai relatif cepat dan rinci menyampaikan jumlah uang temuan serta status hukumnya. Namun dalam kasus yang menyentuh nama SF Hariyanto, publik menilai pola komunikasi KPK terlihat lebih berhati-hati dan berlapis.
Di media sosial, spekulasi pun bermunculan. Sebagian netizen menilai KPK terkesan ragu-ragu, sementara lainnya mempertanyakan komitmen transparansi lembaga antirasuah tersebut. Janji pembaruan hasil penggeledahan rumah dinas Wagub Riau/Plt Gubernur Riau yang sebelumnya disebut akan disampaikan, hingga kini dinilai belum terealisasi secara terbuka.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan pernyataan tegas untuk menjawab satu pertanyaan utama publik:
👉 Benar atau tidak ada temuan uang sekitar Rp140 miliar dalam penggeledahan di rumah SF Hariyanto?
Dalam perkara sensitif yang menyita perhatian publik luas, kejelasan informasi menjadi kunci. Ketika jawaban tidak sejalan dengan pertanyaan, ruang spekulasi justru semakin terbuka.(Ef)












