Rampung di Atas Kertas? Proyek Rehabilitasi Rp1,3 Miliar Disdik Pekanbaru Disorot

Pekanbaru,Cakrawala-Klaim rampung atas proyek rehabilitasi Gedung Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru senilai Rp1,3 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2025 kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, hingga Selasa (6/1/2026), masih terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi proyek, meski pihak Dinas Pendidikan menyatakan pekerjaan telah selesai sesuai perencanaan.

 

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Syafrian Tommy menyampaikan bahwa berdasarkan laporan dari bidang terkait, pekerjaan telah rampung. Namun, pernyataan tersebut belum disertai penjelasan teknis terbuka mengenai status fisik pekerjaan, tahapan serah terima, serta dokumen administrasi yang menandai selesainya proyek.

 

“Terkait teknis mungkin bisa di bidang bang, dan saya mendapat laporan dari bidang bahwa pekerjaan sudah selesai sesuai yang direncanakan,” ujar Syafrian Tommy saat dikonfirmasi.

 

Perbedaan antara klaim administratif dan kondisi lapangan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan krusial. Apakah pekerjaan telah mencapai 100 persen fisik? Apakah telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO)? Jika masih terdapat aktivitas di lapangan, apakah itu bagian dari pekerjaan yang belum tercatat, pekerjaan perbaikan, atau sekadar penyelesaian minor pasca kontrak?

 

Selain itu, sorotan juga mengarah pada peran konsultan pengawas dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam memastikan pekerjaan sesuai spesifikasi, jadwal, dan ketentuan kontrak. Publik menilai, pengawasan menjadi faktor kunci agar tidak terjadi ketidaksinkronan antara laporan internal dan realisasi fisik.

 

Sebagai proyek yang dibiayai dari uang rakyat, transparansi menjadi keharusan. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru dinilai perlu membuka informasi secara detail, mulai dari tanggal mulai dan berakhir kontrak, dokumen addendum (jika ada), hingga berita acara serah terima, agar polemik ini tidak berlarut dan kepercayaan publik tetap terjaga.(Ef)