Transmigrasi Tanpa Transportasi: Negara Membangun Rumah, Tapi Membiarkan Warganya Terisolasi

Jakarta,Cakrawala – Pemerintah kembali menggenjot program transmigrasi sebagai instrumen pemerataan pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, ditetapkan target pengembangan 45 kawasan transmigrasi di 20 provinsi. Namun di balik target ambisius tersebut, terdapat persoalan mendasar yang hingga kini luput dari perhatian serius negara: ketiadaan angkutan perintis sebagai sarana mobilitas warga transmigran.

 

Tanpa transportasi umum yang memadai, kawasan transmigrasi berpotensi berubah menjadi wilayah terisolasi. Rumah memang dibangun, lahan memang dibagikan, tetapi akses warga menuju pasar, sekolah, fasilitas kesehatan, dan pusat pelayanan publik justru terhambat. Kondisi ini menempatkan warga transmigran dalam situasi sulit sejak hari pertama mereka menempati kawasan baru.

 

Data Perum DAMRI tahun 2024 mencatat, layanan angkutan bus perintis baru menjangkau 37 kawasan transmigrasi di 12 provinsi. Artinya, sebagian besar kawasan transmigrasi yang telah dan akan dibangun masih belum terintegrasi dengan sistem transportasi publik. Padahal, kawasan-kawasan tersebut tersebar luas di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua—wilayah yang secara geografis memiliki tantangan konektivitas tinggi.

 

Di lapangan, masih ditemukan kawasan transmigrasi yang dibuka tanpa prasarana jalan memadai. Warga memang menerima rumah layak huni dan jaminan kebutuhan hidup di awal penempatan, namun persoalan mobilitas nyaris diabaikan. Akibatnya, hasil pertanian sulit dipasarkan, biaya logistik membengkak, harga kebutuhan pokok tidak stabil, dan akses pendidikan serta layanan kesehatan menjadi mahal dan memakan waktu.

 

Transportasi umum di kawasan transmigrasi seharusnya diposisikan sebagai infrastruktur dasar, bukan fasilitas tambahan. Angkutan perintis berperan vital dalam menurunkan biaya logistik, memperluas akses pasar bagi petani, memastikan distribusi barang kebutuhan pokok, serta memudahkan masyarakat menjangkau sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan.

 

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menegaskan bahwa keberhasilan transmigrasi tidak hanya diukur dari ketersediaan lahan dan hunian, tetapi juga dari keterhubungan wilayah tersebut dengan pusat-pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Tanpa angkutan perintis, transmigrasi berisiko hanya memindahkan masalah kemiskinan ke lokasi baru.

 

Karena itu, penyediaan angkutan perintis di kawasan transmigrasi semestinya dirancang sejak awal dan menjadi bagian tak terpisahkan dari perencanaan kawasan. Kementerian Transmigrasi perlu bersinergi dengan Kementerian Perhubungan untuk memastikan layanan transportasi publik hadir sebelum kawasan dihuni, dengan skema yang disesuaikan dengan karakter wilayah—baik berupa bus perintis maupun angkutan air di kawasan sungai dan pesisir.

 

Jika pemerintah serius mewujudkan pemerataan pembangunan, maka indikatornya jelas: apakah warga transmigrasi dapat bergerak dengan layak dan terjangkau. Tanpa itu, transmigrasi hanya akan menjadi proyek statistik—tampak berhasil di atas kertas, tetapi gagal menjawab kebutuhan nyata masyarakat.(Ef)