Pekanbaru,Cakrawala – Penutupan paksa New Paragon KTV Pool and Cafe oleh massa bukan sekadar aksi moral. Ini adalah tamparan keras bagi birokrasi perizinan Kota Pekanbaru. Pertanyaan paling mendasar yang kini mengemuka: siapa yang memberi izin hingga tempat ini bisa beroperasi bebas di jantung kota Melayu?
Jika benar New Paragon dinilai melanggar norma agama, adat, dan ketertiban umum, maka izin operasionalnya bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan kegagalan tata kelola. Tidak mungkin sebuah usaha hiburan malam berdiri dan beroperasi tanpa tanda tangan pejabat, tanpa rekomendasi dinas, tanpa pembiaran aparat.
Massa boleh menggembok pintu, tetapi publik berhak menggembok nurani para pejabat yang selama ini membiarkan—atau bahkan melegalkan—aktivitas yang kini mereka akui sebagai “maksiat”.
Ironisnya, penutupan baru terjadi setelah tekanan jalanan dan restu politik via WhatsApp. Lalu ke mana fungsi pengawasan pemerintah selama ini? Di mana peran DPMPTSP, Satpol PP, dan perangkat daerah terkait sebelum massa turun ke jalan?
Jika sebuah tempat yang disebut maksiat bisa beroperasi hingga larut malam, lengkap dengan pengamanan dan aktivitas rutin, maka yang harus dievaluasi bukan hanya bangunannya, tetapi meja-meja perizinan di balik layar.
Pemerintah tidak boleh sekadar berterima kasih kepada massa. Publik menuntut audit izin, buka nama pejabat yang menerbitkan, dan jelaskan dasar hukumnya. Jika tidak, maka penutupan ini hanyalah simbol—sementara praktik pembiaran akan terus berulang dengan nama dan lokasi berbeda.
Di negeri Melayu yang menjunjung adat dan syariat, maksiat tidak mungkin hidup tanpa izin kekuasaan.(Ef)













