Bupati Ogan Ilir Serahkan Dokumen LHP Penuntasan TBC Tahun Anggaran 2024-2025

MNCAKRAWALA – Ogan Ilir – Pimpinan Daerah Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) mengenai Efektivitas Program Pemerintah Daerah dalam Penanggulangan dan Penuntasan Tuberculosis (TBC) periode Tahun Anggaran 2024 serta Tahun Anggaran 2025 hingga Triwulan III.

“Serah terima dilakukan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 2 Palembang.kamis,(5/2/26)

 

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Panca Wijaya Akbar ditemani oleh Pejabat Sekretaris Daerah serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkepentingan dengan program terkait.

 

Menurut Bupati, untuk tahun 2025, BPK telah menyelenggarakan pemeriksaan kinerja terkait upaya penuntasan TBC yang mencakup pelaksanaan program pada Tahun Anggaran 2024 dan Tahun Anggaran 2025.

 

“Proses pemeriksaan dilaksanakan melalui dua tahapan berturut-turut. Tahap awal berupa pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung sekitar 30 hari pada bulan Agustus hingga September 2025, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan rinci selama 30 hari pada bulan Oktober hingga November 2025,” jelasnya.

 

Hasil dari serangkaian kegiatan pemeriksaan tersebut adalah Laporan Hasil Pemeriksaan yang secara resmi diterima pada hari ini.

 

“Sebelum penerimaan resmi hari ini, pihak kami bersama Tim Pemeriksa BPK telah melakukan diskusi mendalam mengenai konsep hasil pemeriksaan. Sudah tercapai kesepakatan bersama, dan kami siap untuk menindaklanjuti seluruh temuan serta rekomendasi yang disampaikan dalam laporan tersebut,” tambahnya.

 

penulis: Najamudin