Jakarta,Cakrawala – Program angkutan jalan perintis terus menjadi tulang punggung konektivitas di wilayah Terdepan, Terluar, Tertinggal, dan Perbatasan (3TP). Berdasarkan data Perum DAMRI per Desember 2025, layanan angkutan perintis telah beroperasi sejak 2001 dan kini menjangkau 36 provinsi, kecuali DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.
Pada 2025, DAMRI mengoperasikan 298 trayek dengan 350 unit bus. Tingkat keterisian penumpang tercatat 25,92 persen. Dari sisi usia armada, 48 persen bus berusia 7–12 tahun, 34 persen berusia 13–18 tahun, 16 persen di bawah 7 tahun, dan sisanya di atas 19 tahun. Komposisi armada didominasi bus medium (78 persen) dan mikro (22 persen).
Lima provinsi dengan trayek terbanyak adalah Papua (47 trayek), Nusa Tenggara Timur (30), Papua Barat (23), Maluku Utara (15), dan Jawa Timur (14).
Selain angkutan penumpang, layanan angkutan barang perintis juga beroperasi di enam provinsi, menghubungkan pelabuhan dengan pusat distribusi di wilayah kepulauan dan perbatasan, seperti Natuna, Nunukan, Halmahera Barat, Kepulauan Talaud, Sangihe, Mimika hingga Merauke.
Angkutan perintis memberi manfaat nyata bagi masyarakat, mulai dari akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga distribusi hasil pertanian. Warga di wilayah terpencil kini dapat menjangkau pusat kabupaten dengan waktu dan biaya lebih efisien. Layanan ini juga mendukung pengiriman logistik, obat-obatan, hingga bantuan kemanusiaan saat kondisi darurat.
Bagi pemerintah, angkutan perintis menjadi bukti kehadiran negara di wilayah 3TP. Program ini turut mendukung distribusi logistik ketahanan pangan serta membuka akses menuju potensi wisata lokal dan pengembangan wilayah baru.
Namun, sejumlah tantangan masih dihadapi, seperti kondisi jalan rusak, keterbatasan sarana prasarana, cuaca ekstrem, rendahnya jumlah penumpang, hingga ketergantungan pada subsidi pemerintah. Sebagian besar kontrak operasional masih bersifat tahunan, sehingga menyulitkan perencanaan jangka panjang dan peremajaan armada.
Data Bappenas mencatat, masih terdapat 30 kabupaten berstatus tertinggal dan sangat tertinggal. Wilayah-wilayah tersebut umumnya belum terlayani angkutan jalan perintis karena keterbatasan akses darat dan lebih mengandalkan penerbangan perintis.
Melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, pemerintah merencanakan sejumlah pembaruan pada 2026, antara lain pemilihan operator melalui e-Katalog, integrasi dengan angkutan penyeberangan dan penerbangan perintis, serta penerapan kontrak tahun jamak (multi years contract) guna menjamin keberlanjutan layanan.
Selain itu, muncul peluang pengembangan armada berbasis kendaraan listrik di wilayah tertentu, mengingat distribusi solar di daerah terpencil kerap menjadi kendala.
Dari sisi pendanaan, subsidi transportasi saat ini terbagi antara DIPA Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan. Muncul usulan agar seluruh subsidi transportasi dikelola dalam satu pintu guna meningkatkan efektivitas dan kesinambungan operasional.
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai angkutan jalan perintis merupakan fondasi pemerataan pembangunan. “Program ini bukan sekadar layanan transportasi, tetapi simbol nyata kehadiran negara bagi masyarakat di pelosok,” ujarnya.
Dengan pembenahan tata kelola, kepastian kontrak, dan dukungan anggaran berkelanjutan, angkutan jalan perintis diharapkan mampu terus menjangkau wilayah terpencil dan mendorong kesejahteraan masyarakat.(Ef)












