Pekanbaru,Cakrawala – Suasana akademik di Fakultas Syariah dan Hukum (FASIH) UIN Sultan Syarif Kasim Riau berubah menjadi lautan kepanikan, Kamis pagi (26/2/2026). Ruang sidang yang seharusnya menjadi arena adu gagasan ilmiah justru berubah menjadi lokasi pertumpahan darah.
Seorang mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum angkatan 2022 diserang secara brutal menggunakan senjata tajam, tepat sebelum memulai seminar proposal (sempro) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban mengalami luka bacok serius di bagian perut, kaki, dan tangan. Bahkan, salah satu tangan korban dikabarkan nyaris putus akibat sabetan senjata tajam. Dalam kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
*Serangan Membabi Buta di Ruang Akademik*
Peristiwa mengerikan itu terjadi di dalam ruang sidang. Pelaku berinisial RM, mahasiswa Ilmu Hukum angkatan 2022 asal Muara Uwai, Bangkinang, disebut berada di ruangan yang sama, menunggu giliran sidang.
Tanpa peringatan. Tanpa cekcok panjang. Tanpa ampun.
Pelaku tiba-tiba menghunus senjata tajam yang dibawanya dan menyerang korban secara membabi buta. Teriakan histeris pecah. Mahasiswa berhamburan menyelamatkan diri. Ruang akademik berubah menjadi medan horor.
Pertanyaan besar pun mencuat: bagaimana mungkin senjata tajam bisa dengan mudah masuk ke lingkungan fakultas hingga ke ruang sidang?
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, secara administratif dan moral, pimpinan perguruan tinggi tidak bisa lepas tangan.
Sebagai pimpinan tertinggi di UIN Sultan Syarif Kasim Riau, rektor memiliki tanggung jawab atas keamanan, kenyamanan, serta tata kelola lingkungan kampus. Regulasi pendidikan tinggi menempatkan rektor sebagai penanggung jawab tertinggi atas sistem pengawasan internal.
“Rektor jangan hanya sibuk mengurusi bisnis. Keamanan mahasiswa adalah tanggung jawab utama,” tegas sumber tersebut.
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi manajemen kampus. Apakah sistem keamanan hanya formalitas? Apakah tidak ada mekanisme pemeriksaan barang bawaan di area fakultas?
Aparat kepolisian langsung mengamankan pelaku dan membawanya untuk pemeriksaan intensif. Hingga berita ini ditayangkan, motif penyerangan masih dalam pendalaman.
Sementara itu, Kapolsek Binawidya, Kompol Nusirwan, belum memberikan keterangan resmi kepada awak media.
Tragedi ini bukan sekadar kasus kriminal biasa. Ini alarm keras bagi dunia pendidikan di Pekanbaru. Jika ruang sidang bisa ditembus senjata tajam, maka di mana lagi mahasiswa merasa aman?
Kampus seharusnya menjadi ruang ilmu, bukan ruang trauma.(Ef)












