SE Larangan Siswa Bawa Motor: Tegas di Atas Kertas, Mampukah Ditegakkan di Lapangan

Pekanbaru,Cakrawala – Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4.1/DIDSIDK/2026/3 tentang larangan peserta didik di bawah umur membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Edaran yang diteken Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya pada Kamis (26/2/2026) itu ditujukan kepada seluruh kepala SMA/SMK negeri dan swasta se-Provinsi Riau.

 

Di atas kertas, kebijakan ini terdengar ideal: siswa di bawah 17 tahun dan belum memiliki SIM dilarang mengendarai sepeda motor maupun mobil ke lingkungan sekolah. Tujuannya jelas, menekan angka kecelakaan pelajar dan membangun budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

 

Namun pertanyaannya, apakah surat edaran ini akan benar-benar efektif, atau sekadar menjadi dokumen administratif yang kembali dilupakan?

 

Realitas di lapangan menunjukkan, mayoritas siswa SMA—terutama di daerah pinggiran hingga pelosok—mengandalkan sepeda motor sebagai moda utama ke sekolah. Keterbatasan angkutan umum di banyak wilayah Riau bukan rahasia. Tanpa solusi transportasi alternatif, larangan ini berpotensi menimbulkan dilema baru bagi orang tua dan sekolah.

 

Pengawasan juga menjadi tantangan tersendiri. Apakah sekolah memiliki mekanisme tegas untuk menolak siswa yang datang dengan kendaraan? Apakah ada sanksi konkret? Atau hanya sebatas imbauan moral? Tanpa regulasi turunan dan komitmen pengawasan lintas sektor, kebijakan ini rawan tumpul.

 

Di sisi lain, koordinasi dengan kepolisian kerap bersifat seremonial—sebatas sosialisasi tanpa penindakan konsisten. Padahal persoalan pelajar mengendarai kendaraan bermotor bukan isu baru; sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi struktural.

 

Surat edaran ini memang langkah preventif yang patut diapresiasi. Namun tanpa dukungan transportasi publik, pengawasan terpadu, serta keberanian penegakan aturan yang konsisten, kebijakan ini berisiko hanya menjadi simbol kepedulian, bukan perubahan nyata.

 

Apakah ini awal pembenahan serius, atau sekadar respons sesaat atas kekhawatiran meningkatnya angka kecelakaan pelajar?

Waktu dan konsistensi penegakan yang akan menjawab.(Ef)