Seri III: 48 Nama Tercatat Kuasai Aset DPRD Riau, Dari E-Book 2011 hingga Notebook 2015

Pekanbaru,Cakrawala – Rangkaian penguraian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 atas aset Sekretariat DPRD Provinsi Riau terus bergulir. Dalam daftar inventaris yang menjadi bagian dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), tercatat 48 inisial nama yang menguasai dua jenis aset berbeda: E-Book pengadaan 2011 dan Notebook pengadaan 2015.

 

A. 27 Mantan Anggota DPRD Riau Periode 2009–2014.

 

Menguasai E-Book Tahun Perolehan 2011 dengan Nilai Perolehan: Rp 10.294.714,00.

 

Berdasarkan dokumen pemeriksaan, E-Book pengadaan tahun 2011 tersebut tercatat masih dalam penguasaan mantan anggota DPRD Riau periode 2009–2014 dengan inisial:

 

DHS, SSS, HSS, HRS, RZS, DIS, AWS, MiS, HDS, RZS, IHS, HIS, HMS, ZIS, DSS, TMS, HSS, SDS, TMS, ACS, JSS, HIS, HJS, HTS, ESS, RFS, dan HAS.

 

Daftar ini menunjukkan adanya beberapa inisial yang tercatat lebih dari satu kali, yang menimbulkan pertanyaan apakah terkait unit berbeda atau pencatatan administratif yang perlu diklarifikasi lebih lanjut.

 

B. 21 Mantan Anggota DPRD Riau Periode 2014–2019.

 

Menguasai Notebook Pengadaan 2015 dengan Nilai Per Unit: Sekitar Rp 14.968.000.

 

Selain E-Book 2011, temuan BPK juga mencatat pengadaan Notebook tahun 2015 yang masih dikuasai mantan anggota DPRD periode 2014–2019, dengan inisial:

 

AVS, AHS, AAS, AhS, AyS, AtS, AsS, AMS, AAS, BSS, DHS, EAS, EMS, FHS, FaS, HJS, HMS, HMS, HMS, HMS, dan HSS.

 

Pada daftar ini juga tampak sejumlah pengulangan inisial, yang memerlukan klarifikasi apakah berkaitan dengan lebih dari satu unit barang atau faktor administratif lainnya.

 

Dari dua kelompok periode tersebut, total tercatat 48 nama/inisial yang masih menguasai aset berupa peralatan elektronik yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD).

 

Pertanyaan yang mengemuka antara lain:

 

1. Apakah barang-barang tersebut masih berada dalam penguasaan fisik para mantan anggota?

 

2. Apakah sudah ada proses penagihan atau penarikan resmi dari Sekretariat DPRD?

 

3. Apakah terdapat berita acara serah terima atau penghapusan sesuai ketentuan pengelolaan BMD?

 

4. Apakah rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti?

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Provinsi Riau Renaldi, S.Sos belum memberikan klarifikasi resmi terkait daftar nama maupun status keberadaan fisik barang tersebut.

 

Publik kini menanti transparansi dan langkah konkret penertiban administrasi atas aset yang bersumber dari APBD tersebut.(Ef)