Pekanbaru,Cakrawala– Sebanyak 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mengikuti uji kompetensi manajerial yang digelar selama dua hari, pada 3–4 Maret 2026 di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau.
Uji kompetensi tersebut dilakukan karena masa berlaku sertifikat kompetensi para Pejabat Tinggi Pratama (PTP) tersebut telah melewati batas waktu tiga tahun.
Kepala BKD Provinsi Riau, Budi Fakhri, mengatakan bahwa uji kompetensi ini merupakan bagian dari evaluasi rutin untuk memastikan pejabat eselon II tetap memiliki kapasitas manajerial yang memadai dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Iya, ada 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang menjalani uji kompetensi manajerial, karena masa kompetensinya telah kadaluarsa,” ujar Budi, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, uji kompetensi tersebut menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga standar profesionalisme serta kualitas kepemimpinan birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Para pejabat perlu dievaluasi ulang agar tetap relevan dengan tantangan pelayanan publik yang dituntut semakin inovatif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa uji kompetensi manajerial bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mekanisme evaluasi berkelanjutan agar pejabat struktural tetap adaptif, profesional, dan berintegritas dalam mengemban amanah jabatan.
“Ini bagian dari komitmen kita menjaga kualitas tata kelola pemerintahan di Riau,” tambahnya.
Namun di tengah pelaksanaan uji kompetensi tersebut, muncul pula pertanyaan dari sebagian kalangan mengenai efektivitas proses evaluasi ini. Pasalnya, uji kompetensi pejabat tinggi pratama kerap dipersepsikan hanya sebagai agenda administratif yang rutin dilaksanakan setiap beberapa tahun sekali.
Publik menilai, evaluasi semacam ini seharusnya tidak berhenti pada proses penilaian semata, tetapi juga diikuti dengan langkah nyata dalam melakukan penyegaran birokrasi jika memang ditemukan pejabat yang dinilai tidak lagi memiliki kapasitas memadai.
Apalagi para pejabat yang mengikuti uji kompetensi ini merupakan pimpinan di sejumlah organisasi perangkat daerah strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Jika evaluasi dilakukan secara objektif dan transparan, hasil uji kompetensi tersebut seharusnya dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk memastikan jabatan strategis diisi oleh pejabat yang benar-benar memiliki kapasitas dan kemampuan manajerial yang kuat.
Adapun 19 pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Riau yang mengikuti uji kompetensi manajerial tersebut adalah:
1. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Riau, Zulkifli S, SAg, MA, MSi
2. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Riau, Helmi D, MPd
3. Asisten Administrasi Umum Setda Riau, Muhammad Job Kurniawan, AP, MSi
4. Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, Djoko Edy Imhar, SSos, MSi
5. Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Infrastruktur, Jenri Salmon Ginting, AP, MSi
6. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, Kemasyarakatan dan SDM, Wan Fajriatul Mamnunah, SpKG
7. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Roni Rakhmat, SSTP, MSi
8. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Fariza, SH, MH
9. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Mhd Firdaus, SE, MM
10. Kepala Dinas Perhubungan, Andi Yanto, SH, MH
11. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga, Yurnalis, SSos, MSi
12. Kepala Dinas Kebudayaan, Aryadi, SSos
13. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Indra, SE, MM
14. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sri Sadono Mulyanto, MHan
15. Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Evarefita, SE, MSi
16. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, M Edy Afrizal, SE, MH
17. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Boby Rachmat, SSTP, MSi
18. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Riau, Jhon Armedi Pinem, ST, MT
19. Kepala Biro Organisasi Setda Riau, Herman, SH, MSi.
Pewarta : Tim/Ef












