OGAN ILIR –MNCakrawala,Menanggapi hebohnya informasi soal banyaknya tenaga kerja asing, DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama tim dari Dinas Ketenagakerjaan melakukan pengecekan mendadak ke PT SPF yang berlokasi di Desa Palem Raya, Kecamatan Indralaya Utara, pada Selasa 21 April 2026. Tindakan ini diambil untuk membuktikan kebenaran kabar yang tersebar luas di masyarakat.
Anggota DPRD Ogan Ilir, M.Sayuti marwah, menyampaikan,” bahwa kegiatan klarifikasi ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang rutin dilakukan. Pemeriksaan dijalankan menyusul banyaknya aduan dan pertanyaan warga terkait jumlah tenaga kerja asal China yang dikabarkan bekerja di perusahaan tersebut. “Ini hal yang biasa kami lakukan, tujuannya agar semua informasi jelas dan tidak memicu keresahan di tengah publik,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan resmi dari pihak perusahaan, jumlah tenaga kerja asing yang ada ternyata jauh lebih sedikit dari yang diberitakan. Terdata hanya ada 2 orang yang berstatus karyawan tetap, sedangkan 20 orang lainnya hanya bekerja dalam jangka waktu tertentu saja. “Jadi anggapan bahwa ada 80 orang yang bekerja di sini jelas tidak sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” tegas Sayuti.
Pihak dewan juga menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan pengusaha dan masyarakat setempat. Keberadaan investor harus dihargai karena telah menanamkan modal dan membuka lapangan usaha di daerah, namun hak warga untuk mendapatkan kesempatan kerja dan kesejahteraan juga tetap menjadi prioritas utama yang harus dipenuhi.
Perwakilan manajemen PT SPF, Rizal, menjelaskan bahwa seluruh tenaga kerja asing yang hadir merupakan tenaga ahli khusus yang didatangkan untuk keperluan teknis. Mereka dibawa masuk secara khusus guna merakit dan memasang mesin produksi terbaru yang baru saja dibeli langsung dari negara pembuatnya.
“Mereka bukan pegawai tetap, hanya bertugas sampai seluruh mesin terpasang dan bisa dioperasikan dengan baik. Semua juga sudah memiliki dokumen perizinan yang lengkap dan mematuhi seluruh aturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia,” jelas Rizal. Begitu pekerjaan selesai, para tenaga ahli ini akan segera kembali ke negara asalnya masing-masing.
Saat ini PT SPF sedang melakukan perluasan usaha dengan membangun gedung pabrik baru yang posisinya bersebelahan dengan fasilitas produksi lama. Pengembangan usaha ini nantinya akan membuka lebih banyak kesempatan kerja, di mana posisi-posisi operasional akan diprioritaskan untuk warga sekitar, khususnya masyarakat Sumatera Selatan.
Sebelumnya, isu ini sudah sempat dibahas secara mendalam dalam rapat paripurna DPRD Ogan Ilir yang digelar pada Kamis 9 April 2026. Saat itu, anggota dewan Huzaimi menyampaikan informasi mengenai banyaknya tenaga kerja asing tersebut, serta meminta instansi terkait segera menindaklanjuti karena masih banyak warga lokal yang sedang membutuhkan pekerjaan.
Berdasarkan usulan tersebut, tim gabungan pun dibentuk untuk turun langsung ke lokasi perusahaan. Pengecekan di tempat dianggap sangat perlu agar data yang diperoleh akurat, serta mencegah berkembangnya informasi yang simpang siur yang bisa merugikan berbagai pihak.
PT SPF sendiri merupakan salah satu perusahaan terbesar di Ogan Ilir yang bergerak di bidang pengolahan kayu lapis dan triplek dengan kualitas unggul. Hasil produksinya bahkan sudah berhasil menembus pasar ekspor ke berbagai negara, sehingga memberikan kontribusi yang signifikan bagi perekonomian daerah.
Dengan hasil pemeriksaan ini, diharapkan seluruh masyarakat mendapatkan kejelasan yang pasti dan transparan. Kabar yang sempat menimbulkan kekhawatiran kini sudah terjawab dengan bukti nyata, sehingga aktivitas usaha dan kehidupan sosial di lingkungan sekitar dapat berjalan kembali dengan tenang dan lancar.
Ke depannya, DPRD dan instansi terkait akan terus melakukan pengawasan secara berkala. Hal ini bertujuan untuk memastikan semua peraturan dipatuhi dengan baik, serta menjamin bahwa kehadiran investor benar-benar memberikan manfaat yang adil dan dirasakan langsung oleh seluruh warga Kabupaten Ogan Ilir.
pewarta: Najamudin












