Diduga Proyek Siluman: Tembok Penahan Jalan TPT,di Desa Kalianyar jadi Sorotan Publik

MALANG MN Cakrawala. pekerjaan tembok penahan jalan di Desa Kalianyar kecamatan Lawang kabupaten malang .sudah menyalahi aturan yang tertera di kontrak kerja,Senin tgl 22/6/2026.

 

Awak media beserta LSM penjara DPD Jatim Zainul abidin.SH,akan berkirim somasi ke dinas PU Bina Marga.terkait pelanggaran yang ditemui dalam pekerjaan penahan jalan di desa kalirejo kecamatan Lawang kabupaten malang

 

Sesuai undang undang keterbukaan informasi publik diatur dalam UU NO 14 tahun 2008 yang menjamin setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi dari Badan publik aturan ini di sahkan pada tagal 30 April 2008 dan menjadi landasan transparansi publik serta akuntabilitas pemerintah.

 

temuan di lokasi kerja yang terpantau LSM maupun media ,

1.tidak ditemukan papan informasi

2.pelaksana / mandor. ltidak ada di lokasi     kerja.

3. K3 tidak di gunakan

4. rambu rambu jalan kurang

Yang jadi pertanyaan publik berapa angaran pekerjaan dan CV apa yang mengerjakan serta disinyarir pekerja di lokasi tanpa ada arahan. dari pelaksana.

 

Untuk konfirmasi, lebih lanjut DPD LSM Penjara indonesia ZAINUL ABIDIN.SH dan media akan datangi dinas terkait untuk mendapatkan penjelasan terkait pekerjaan siluman yang ada di desa Kalirejo

 

Menurut warga Kalirejo yang tidak mau di sebut namanya, minimnya pengawasan dari pelaksana maupun konsultan bisa mengakibatkan kualitas maupun kuantitas hasil pekerjaan bisa tidak maksimal dan bisa  mengakibatkan tidak sesuai Speck dan bisa  berdampak gagal kontrukdi dalam waktu singkat serta dikhawatirkam longsor seperti TPT yang sebelah ,ungkap warga Kalirejo.

Hinga berita ditayangkan pihak CV penyedia jasa belum bisa di konfirmasi,pekerja di lokasi pilih bungkam tak berkomentar saat ditanya awak media.Bersambung.(tim/ Supri)