PEKANBARU,MN Cakrawala – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau terus bergerak. Terbaru, penyidik memeriksa Wakil Gubernur Riau, SF Hariyanto (SFH), dan mendalami keterangannya terkait uang yang ditemukan saat penggeledahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Senin (27/7) di Kantor BPK Perwakilan Riau bersama sejumlah saksi lainnya.
“Hari ini Senin (27/7), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau,” ujar Budi Prasetyo.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap SF Hariyanto difokuskan pada pendalaman mengenai uang yang ditemukan penyidik saat melakukan penggeledahan dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik di antaranya melakukan pendalaman terhadap Sdr. SFH, Wakil Gubernur Riau, berkaitan dengan uang-uang yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan,” jelasnya.
Tak hanya itu, penyidik juga memeriksa RF yang merupakan ADC Gubernur Riau. Kepada RF, penyidik mendalami dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau.
“Kemudian terhadap Sdr. RF, ADC Gubernur Riau, dimintai keterangan terkait dugaan penerimaan oleh Gubernur Riau,” tambah Budi.
Sementara itu, dua saksi lainnya, yakni SA selaku Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi PKB dan DI selaku ADC Gubernur Riau, tidak memenuhi panggilan penyidik. Adapun BS yang merupakan wiraswasta sekaligus Komisaris KPID Riau periode 2021–2025 dan FR selaku sopir Gubernur Riau, status kehadirannya masih dalam proses konfirmasi.
Pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Riau menjadi salah satu perkembangan penting dalam penyidikan perkara yang sebelumnya telah diwarnai serangkaian penggeledahan dan penyitaan barang bukti oleh KPK. Pendalaman terhadap temuan uang hasil penggeledahan menunjukkan penyidik terus menelusuri keterkaitan barang bukti dengan dugaan korupsi anggaran proyek di Dinas PUPR PKPP Provinsi Riau.
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan rincian mengenai jumlah uang yang ditemukan maupun kesimpulan atas keterkaitannya dengan perkara yang sedang diusut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti dan mengungkap konstruksi perkara secara utuh.(Ef)












