PEKANBARU,MN Cakrawala – Mirwan Syah menyuarakan keprihatinannya terhadap kondisi yang dialami seorang lansia bernama Jasmiati. Menurutnya, di usia senja, Jasmiati justru harus menghadapi persoalan yang membuatnya kehilangan tempat tinggal dan berjuang mencari keadilan.
Mirwan Syah menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya, rumah yang menjadi satu-satunya tempat tinggal Jasmiati telah dijual. Namun, ia menduga hasil penjualan rumah tersebut tidak pernah diterima oleh Jasmiati sehingga kini yang bersangkutan hidup dalam kondisi memprihatinkan.
“Seorang nenek di usia senja seharusnya menikmati masa tuanya dengan tenang. Yang terjadi justru sebaliknya. Beliau harus berjuang mencari keadilan atas hak yang menurut dugaan belum diterimanya,” kata Mirwan Syah.
Ia juga menyebut, pihak yang diduga bertanggung jawab merupakan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru yang bertugas di Kecamatan Lima Puluh. Meski demikian, Mirwan menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui proses hukum dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Mirwan, persoalan tersebut telah disampaikan kepada Wali Kota Pekanbaru, H. Agung Nugroho, serta Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut. Ia berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah dengan melakukan penelusuran dan pemeriksaan secara objektif apabila terdapat dugaan pelanggaran disiplin maupun pelanggaran hukum.
“ASN adalah pelayan masyarakat. Jika ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum ASN, maka harus diproses secara adil, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah,” ujarnya.
Mirwan menegaskan bahwa TAPAK RIAU akan terus mengawal persoalan tersebut hingga memperoleh kejelasan. Menurutnya, upaya itu bukan untuk mencari sensasi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap seorang warga lanjut usia yang sedang memperjuangkan haknya.
“Keadilan tidak boleh kalah oleh jabatan. Kebenaran harus ditegakkan melalui proses yang adil dan sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya.(Ef)












