Polres Siak: Kematian dr. Alex Cristo Loris Tidak Ditemukan Unsur Pembunuhan, Diduga Akibat Perbuatannya Sendiri

Siak,MN Cakrawala – Misteri kematian dr. Alex Cristo Loris yang jenazahnya ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026 akhirnya diungkap oleh Satreskrim Polres Siak.

 

Dalam konferensi pers yang digelar jajaran Polres Siak bersama tim ahli dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Riau, Laboratorium Forensik Polda Riau, serta ahli psikologi forensik, penyidik menyatakan tidak menemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

 

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar didampingi Kasat Reskrim dr. Raja Kosmos Parmulais, Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, perwakilan Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, dan ahli psikologi forensik Yanwar Arief menjelaskan, kesimpulan tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan ilmiah (scientific crime investigation) yang meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, hingga psikologi forensik.

 

Berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di sekitar lokasi ditemukan tas berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit yang berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

 

Penyidik juga menganalisis rekaman CCTV dari dua sumber yang memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Dalam rekaman tersebut tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi korban.

 

Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi kemudian mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

 

Tim forensik menyimpulkan penyebab kematian adalah efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan sehingga korban mengalami asfiksia atau mati lemas. Sementara memar pada kepala dinyatakan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain pada tubuh merupakan luka pasca kematian akibat aktivitas serangga.

 

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut menemukan bercak darah pada jarum suntik yang identik dengan DNA korban. Temuan tersebut dinilai menguatkan dugaan bahwa jarum suntik tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.

 

Selain aspek medis, penyidik juga melibatkan ahli psikologi forensik. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga.

 

Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga disebut memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi yang dinilai menjadi faktor yang mempermudah tindakan tersebut.

 

Sementara itu, hasil digital forensik terhadap telepon genggam korban menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya dengan isi, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” Penyidik juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu kegiatan, serta catatan pribadi yang masih terkunci pada perangkat.

 

Selama penyelidikan berlangsung, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, rekan kerja, tenaga medis, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.

 

Berdasarkan keseluruhan alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyimpulkan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

 

“Kesimpulan penyelidikan menyatakan penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris merupakan akibat dari perbuatannya sendiri,” demikian disampaikan dalam konferensi pers Polres Siak.

 

Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan dan tetap menghormati privasi serta duka keluarga.(ef)