Proyek Drainase Pengendali Banjir di Dharma Bakti Dipertanyakan: Sesuai Spek atau Sekadar Kejar Target

PEKANBARU,MN Cakrawala- Pembangunan drainase di Jalan Dharma Bakti, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, yang digadang-gadang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengatasi persoalan banjir, mulai dipertanyakan dari sisi pelaksanaan di lapangan.

 

Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebelumnya menyebut pembangunan drainase di Jalan Dharma Bakti memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer dan ditargetkan rampung pada akhir 2026. Proyek tersebut ditujukan untuk memperlancar aliran air sekaligus mengurangi genangan yang selama ini kerap terjadi di kawasan tersebut.

 

Namun, hasil pantauan di lokasi pada 13 Agustus 2026 justru menemukan sejumlah kondisi yang layak mendapat perhatian dan penjelasan dari pihak terkait.

 

Di lokasi pekerjaan, tidak terlihat papan nama kegiatan yang memberikan informasi kepada masyarakat mengenai nama paket pekerjaan, nilai kontrak, sumber anggaran, pelaksana pekerjaan maupun waktu pelaksanaan.

 

Padahal, proyek tersebut merupakan pekerjaan infrastruktur publik yang berada di tengah aktivitas masyarakat.

 

Tak hanya persoalan transparansi, kondisi fisik pekerjaan juga menimbulkan sejumlah pertanyaan.

 

Di dalam saluran yang sedang dikerjakan masih terlihat genangan air dan lumpur. Air tampak berada di area konstruksi, sementara metode penanganan air selama pekerjaan berlangsung belum diketahui.

 

Pertanyaannya, apakah kondisi tersebut memang bagian dari metode pelaksanaan yang telah ditetapkan dalam kontrak atau terdapat metode dewatering tertentu yang digunakan oleh kontraktor?

 

Temuan lain yang cukup mencolok adalah alinyemen dinding drainase yang secara kasatmata tampak berkelok dan tidak membentuk garis lurus.

 

Jika memang desain drainase mengharuskan alinyemen tertentu, kondisi tersebut perlu dibandingkan dengan gambar kerja atau shop drawing. Apakah bentuk saluran yang terlihat di lapangan memang sesuai desain, atau terjadi perubahan ketika pekerjaan dilaksanakan?

 

Sebab, fungsi drainase bukan semata-mata ditentukan oleh keberadaan saluran. Dimensi, elevasi, kemiringan, alinyemen, kualitas beton, tulangan serta metode pelaksanaan turut menentukan apakah saluran tersebut nantinya mampu menjalankan fungsi pengendalian air sebagaimana direncanakan.

 

Kondisi galian terbuka di lokasi juga menjadi perhatian. Pengamanan area pekerjaan terhadap masyarakat dan pengguna jalan perlu dipastikan, mengingat pekerjaan berlangsung di kawasan yang tetap digunakan untuk aktivitas warga.

 

Persoalan ini menjadi semakin menarik karena sebelumnya Pemko Pekanbaru menyatakan pembangunan drainase Dharma Bakti merupakan bagian dari upaya penanganan titik rawan genangan. Dinas PUPR juga menyebut pembangunan tersebut diharapkan membuat aliran air lebih lancar dan mengurangi risiko banjir di kawasan Jalan Dharma Bakti dan sekitarnya.

 

Artinya, kualitas pekerjaan menjadi bagian penting dari tujuan proyek tersebut.

 

Jangan sampai proyek yang dibangun untuk mengatasi banjir justru hanya mengejar target penyelesaian fisik tanpa memastikan kualitas konstruksi dan kesesuaian pelaksanaannya dengan dokumen kontrak.

 

Untuk mendapatkan penjelasan, awak media telah menghubungi PPK Ferry Andriawan.

 

Sejumlah pertanyaan telah disampaikan, di antaranya: kegiatan ini merupakan paket pekerjaan yang mana, mengapa tidak terlihat papan nama kegiatan di lokasi, serta seperti apa metode pelaksanaan pekerjaan drainase tersebut?

 

Namun hingga berita ini ditulis, PPK Ferry Andriawan belum memberikan jawaban atas konfirmasi tersebut.

 

Sikap diam tersebut tentu tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai adanya pelanggaran. Namun, publik tetap membutuhkan penjelasan mengenai pekerjaan infrastruktur yang sedang berlangsung di lingkungan mereka.

 

Terlebih, pemerintah sendiri telah menegaskan bahwa proyek drainase Jalan Dharma Bakti merupakan bagian dari upaya pengendalian banjir dan ditargetkan selesai pada akhir 2026.

 

Kini pertanyaan publik sederhana:

 

Apakah pembangunan drainase Jalan Dharma Bakti benar-benar dikerjakan sesuai gambar kerja, spesifikasi teknis dan metode pelaksanaan yang ditetapkan dalam kontrak, ataukah pekerjaan sedang dikejar agar sekadar memenuhi target penyelesaian?

 

Jawabannya tentu tidak cukup dengan melihat progres fisik.

 

Dokumen kontrak, gambar kerja, RAB, spesifikasi teknis, metode pelaksanaan serta hasil pengawasan lapangan menjadi kunci untuk membuktikannya.(Ef)