Dumai,Riau-MN Cakrawala-Sangat disayangkan sekali semenjak tahun 1984 sampai tahun 2023 ada wilayah yang diduga tidak terdaftar dalam perpajakan.
Saat tim awak media mau konfirmasi dan klarifikasi kepada ibu lurah,namun pihaknya tidak bisa bertemu dan ada apa sebenarnya karena kami dari tim media sebagai sosial kontrol ingin konfirmasi sehubungan temuan dari narasumber masyarakat kelurahan Bukit Batrem kecamatan Dumai timur.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat yang kami konfirmasi dan mengatakan tidak pernah membayar pajak,padahal hasil penelusuran kami dilokasi nampak rumah masyarakat bangunan mewah serta kantor dan fasum masyarakat.
Yang menjadi pertanyaan kami apakah hal ini tidak merugikan pemerintah sebab pajak yang dibayar masyarakat adalah sumber pendapatan pemerintah dan berdasarkan keterangan dari LPM.K pak Legius lebih kurang 2000.KK tidak membayar pajak.
Lantas bagaimana dengan kementrian perpajakan dan
diduga dinas perpajakan tutup mata atau mungkin tidak pernah mendata lokasi tersebut.
Sesuai dengan UU Perpajakan tahun 2014 bahwasannya PBB pedesaan dan perkotaan termasuk kategori pendapatan daerah,dan kami dari tim media cakrawala.com bersama tim akan terus menindak lanjuti masalah perpajakan dikelurah bukit batrem dan umunya kota dumai,sehingga hal ini mempuyai kejelasan dan kepastian mengapa sampai saat ini warga kelurahan bukit batrem tidak membayar pajak.(Tim)