BONDOWOSO.MN Cakrawala-Kepala Desa Pekalangan inisial RH yang aktif menjabat,lepas tanggung jawab sebagai kepala desa pekalangan kecamatan Tenggarang kabupaten Bondowoso Jawa Timur.
Keterangan salah satu prangkat desa yang enggan di sebut namanya menyampaikan kepada wartawan media ini, walaupun hak dan tunjangan Perangkat desa tidak di realisasikan dan dinikmati selama hampir 5 bulan,namun tetap optimis memberikan pelayanan kepada masyarakat dan beraktafitas masuk kantor, “jelasnya.
Menurut Keterangan perangkat desa mengaku sejak awal 2026 hingga sekarang tidak ada lagi kepala desa beraktifitas masuk kantor, dampaknya tidak hanya kepada Aparatur pemerintahan desa tapi juga dari sejumlah elemen lembaga seperti BPD(Badan Musyawarah) Desa RT, RW, kader turut Merasakan dampak nya.
Lebih lanjut situasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana keberlangsungan pemerintahan desa saat kepala desa tidak aktif lagi,sementara perangkat desa tetap dituntut menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Walupun hak perangkat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tidak bisa dicairkan,namun mereka tetap bekerja memberikan pelayanan sesuai tupoksi parangkat desa.
“Kami sering mendapat jawaban untuk bersabar dan menunggu regulasi. Kami memahami ada proses yang harus dilalui. Tetapi kami juga membutuhkan kepastian. Sampai kapan harus menunggu.
“Kami tetap memberi pelayanan kepada masyarakat bukan karena semuanya sudah baik-baik saja, tetapi karena kami merasa punya tanggung jawab kepada masyarakat dan Kami tidak ingin masyarakat menjadi korban dari persoalan administrasi pemerintah Desa, “ujarnya.
Seiring berjalannya waktu,kami tetap menunggu Kejelasan dan kepastian dari bapak Camat Tenggarang terkait pengusulan Plt Kepala Desa pekalangan kecamatan Tenggarang.
Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap kelancaran administrasi dan pelayanan pemerintahan desa kepaada masyarakat, terutama dalam proses yang membutuhkan penanggung jawab desa.
Menurut keterangan Camat Tenggarang Deni pada jum’at (2/10/2026) terkait kekosongan kepala desa Pekalangan,pihaknya sudah berupaya mengajukan proses (Plt) kepala desa pekalangan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten dan Bupati Bondowoso.
Alhamdulillah sat ini sudah ada lampu hijau atau titik terang bahwa Plt Kepala desa PekaLangan adalah sekretaris desa (sekdes).
Lebih lanjut Camat sampaikan, bahwa pengesahan Plt kepala desa pekalangan tinggal menunggu waktu dan SK untuk hari dan tanggalnya belum tahu tapi yang jelas dalam bulan oktober 2026 ini,Tuturnya saat dikonfirmasi.(Rizki)












