Diduga Oknum Pegawai RSUD Berbohong dan Memberikan Keterangan Palsu Untuk Membela Diri

Bondowoso,MNCakrawala-Oknum pegawai RSUD koesnadi bondowoso di duga melakukan pembohongan publik pernyataan oknum pegawai rumah sakit inisial T sebagai mana yang di rilis oleh salah satu media online pada jum’at 12 januari 2024 amat sangat merupakan sebuah kebohongan yang tidak patut di lakukan oleh seorang PNS rumah sakit koesnadi bondowoso.

Pernyataan muhamad sadin atau pak timbul melalui penasehat hukumnya yakni cakra birawa SH, bahwa uswatun hasanah (korban) mendatangi rumah bapak sadin atau pak timbul merupakan isapan jempol faktanya bahwa uswatun hasanah pada saat melakukan tugas di rumah sakit koesnadi bondowoso sebagai karyawan magang di tawari oleh pak sadin atau timbul untuk jadi CPNS harus menyediakan uang sebesar 100 juta lebih,dan kalau bapak timbul menyatakan tidak tau menahu perihal tindak lanjut dari yang di sampaikan sebelumnya kami bisa membuktikan,pungkas uswatun hasanah.

Apa yang sudah kami jadikan barang bukti di kepolisian polres bondowoso dalam bentuk chat WA yang kami secrenshot dan kami cetak sebagai alat bukti di polres bondowoso sebagai dasar keterlibatan bapak sadin atau timbul.

Masih menurut keterangan uswatun hasanah bahwa yang di sampaikan oleh bapak sadin atau timbul melalui salah satu media online amat sangat kami sayangkan karena pada faktanya adalah saya yang di datangi oleh bapak sadin atau timbul bukan kami yang mendatangi rumah bapak sadin atau timbul,bahkan dalam setiap pertemuan kami bapak roni,andika dan bapak sadin atau timbul selalu hadir dalam pertemuan tersebut dan hal ini bisa kami buktikan dalam bentuk rekaman suara walaupun kami sadar rekaman itu tidak bisa kami jadikan barang bukti namun setidaknya menjadi petunjuk kalau terlapor ada dalam pertemuan tersebut,seharusnya bapak sadin atau timbul menyampaikan apa yang memang sudah menjadi fakta janganlah berbelit untuk membela diri,tutur uswatun saat dikonfirmasi.

Disisi lain Syah Cakra Birawa.SH dikonfirmasi melalui via whatsshap menjelaskan bahwa permasalahan ini sudah dalam proses dipolres bondowoso dan klienya yaitu Sadin pak Timbul hanya sebatas saksi,karena dia sebatas mengenalkan saja kepada inisial R yang infonya sudah dijadikan tersangka oleh penyidik.bersambung.(Bambang/Tim)