Abdul Wahid Diseret:  SF Hariyanto Diredam, Dugaan Standar Ganda KPK Meledak di Persidangan

Pekanbaru,MN Cakrawala-Serangan balik Abdul Wahid terhadap KPK kini tak lagi sekadar bantahan, tetapi berubah menjadi tudingan serius soal dugaan standar ganda penegakan hukum. Di ruang sidang, Wahid membuka satu per satu kejanggalan yang dinilainya bukan hanya cacat prosedur, tetapi juga mengarah pada praktik diskriminatif.

 

Ia menyoroti bagaimana narasi OTT begitu cepat digelorakan ke publik saat dirinya ditangani. Bahkan, temuan uang di rumahnya disebut-sebut secara terbuka dan masif, seolah menjadi vonis awal sebelum pengadilan berjalan.

 

Namun, di sisi lain, Wahid mempertanyakan sikap KPK terhadap temuan uang di rumah dinas dan rumah pribadi SF Hariyanto yang justru terkesan redup dari sorotan. “Kenapa yang satu dibuka terang-benderang, yang lain seolah diselimuti senyap?” sindirnya tajam.

 

Lebih menggelitik, Wahid mengungkap bahwa narasi OTT yang telanjur membentuk opini publik itu justru tak muncul dalam surat dakwaan resmi. Ia juga menegaskan bahwa tuduhan menerima uang Rp800 juta secara langsung, yang sempat digaungkan, tidak terbukti secara eksplisit dalam dakwaan.

 

Bagi Wahid, rangkaian perbedaan ini bukan lagi kebetulan. Ia menyebutnya sebagai pola framing yang sistematis—di mana satu pihak “dipertontonkan” ke publik, sementara pihak lain justru “dilindungi dari sorotan”.

 

“Ini bukan hanya soal saya. Ini soal keadilan yang dipertanyakan,” tegasnya.

 

Ia juga mengkritik keras penggunaan alat bukti yang dinilai sarat tafsir dan “cocoklogi”, bukan bukti yang terang dan objektif sebagaimana prinsip hukum.

 

Pernyataan Wahid ini sontak memantik pertanyaan publik:

apakah penegakan hukum benar-benar berjalan netral, atau justru mulai menunjukkan wajah tebang pilih?

 

Di tengah sorotan tersebut, Wahid memastikan akan terus melawan. Ia menaruh harapan pada majelis hakim untuk membongkar seluruh konstruksi perkara secara adil dan transparan.

 

“Kalau hukum masih punya keberanian, kebenaran akan berdiri sendiri,” pungkasnya.(Ef)