Aglomerasi PALAPA Dinilai Strategis, Djoko Setijowarno: Transportasi Publik Harus Berkeadilan Antar Moda

Padang,Cakrawala — Rencana pengembangan angkutan umum aglomerasi PALAPA (Padang–Lubuk Alung–Pariaman) dinilai sebagai langkah strategis Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjawab tantangan mobilitas lintas wilayah yang semakin kompleks di kawasan pesisir barat. Integrasi transportasi publik dinilai krusial seiring pertumbuhan penduduk, aktivitas ekonomi, dan sektor pariwisata.

 

Akademisi transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, menilai kawasan PALAPA telah memenuhi prasyarat sebagai wilayah aglomerasi yang membutuhkan layanan angkutan massal terintegrasi dan berkelanjutan.

 

“PALAPA bukan sekadar koridor perjalanan, tetapi satu kesatuan aktivitas ekonomi, sosial, dan pariwisata. Mobilitas masyarakatnya tidak bisa lagi bergantung pada angkutan konvensional yang tidak terintegrasi,” kata Djoko, pada Selasa (3/2/2026).

 

Berdasarkan data 2024–2025, kawasan aglomerasi PALAPA mencakup wilayah seluas sekitar 2.101,37 kilometer persegi, meliputi Kota Padang seluas 694,34 km², Kabupaten Padang Pariaman seluas 1.342,27 km² dengan Lubuk Alung sebagai simpul pertumbuhan, serta Kota Pariaman seluas 64,76 km² yang berperan sebagai kota pesisir dan destinasi pariwisata.

 

Menurut Djoko, pengembangan kawasan metropolitan Padang sejatinya telah memiliki dasar hukum yang kuat. Kawasan ini tercantum dalam RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2012–2032 dan diperkuat kembali dalam Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023–2043, serta didukung Dokumen Tatanan Transportasi Wilayah (Tatrawil).

 

Saat ini, konektivitas PALAPA masih ditopang layanan AKDP Padang–Lubuk Alung–Pariaman, angkutan perdesaan, satu rute bus perintis, serta layanan kereta api seperti KA Pariaman Ekspres, KA Sibinuang, dan KA Lembah Anai. Meski jaringan rel aktif mencapai lebih dari 100 kilometer, angkutan jalan tetap menjadi moda utama perjalanan harian masyarakat.

 

“Ketergantungan pada sepeda motor di koridor Padang–Pariaman sangat tinggi. Ini berimplikasi pada tingginya risiko kecelakaan dan beban sosial yang besar,” ujar Djoko.

 

Ia menilai, tanpa intervensi angkutan massal yang terencana, masalah keselamatan dan kemacetan akan terus berulang.

 

Hasil kajian Balitbang Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024 merekomendasikan pengembangan angkutan aglomerasi PALAPA melalui empat koridor utama sepanjang sekitar 122 kilometer. Koridor tersebut menghubungkan Terminal Anak Air, Sicincin, Lubuk Alung, Parit Malintang, hingga Kota Pariaman.

 

Untuk menjaga kualitas layanan dengan headway 15 menit, dibutuhkan 35 unit bus sedang yang dialokasikan secara proporsional pada setiap koridor.

 

“Prinsipnya sederhana: transportasi publik harus pasti jadwalnya, terjangkau tarifnya, dan terhubung antar moda. Tanpa itu, masyarakat tidak akan beralih dari kendaraan pribadi,” kata Djoko.

 

Djoko menekankan bahwa angkutan aglomerasi PALAPA bukan semata proyek pengadaan bus, melainkan instrumen kebijakan publik. Keberadaannya diharapkan mampu menurunkan biaya transportasi masyarakat, meningkatkan akses tenaga kerja lintas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

 

“Setiap halte itu potensi ekonomi. UMKM tumbuh, akses kerja lebih luas, dan kualitas hidup masyarakat meningkat,” ujarnya.

 

Dari sisi lingkungan, satu unit bus dinilai mampu menggantikan puluhan kendaraan pribadi, sehingga berkontribusi pada pengurangan emisi dan kemacetan di jalur pesisir barat Sumatera Barat.

 

Isu krusial lainnya adalah ketimpangan kebijakan tarif antar moda transportasi publik. Berdasarkan Pergub Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2025, tarif AKDP Padang–Pariaman berada pada kisaran Rp14.000 hingga Rp23.500 per perjalanan.

 

Sebaliknya, KA Pariaman Ekspres hanya mematok tarif Rp5.000, karena mendapat dukungan Public Service Obligation (PSO) dari pemerintah pusat.

 

“Ini bukan soal kereta lebih efisien dari bus, tetapi soal keberpihakan kebijakan. Angkutan rel disubsidi, sementara angkutan jalan dibiarkan hidup dari tarif penumpang,” tegas Djoko.

 

Menurutnya, ketimpangan ini justru menghambat pengembangan transportasi publik berbasis jalan yang melayani jarak pendek-menengah dan menjangkau lebih banyak permukiman.

 

Djoko menilai angkutan aglomerasi PALAPA layak memperoleh PSO angkutan jalan melalui APBD Provinsi Sumatera Barat, sebagaimana diterapkan di berbagai daerah melalui Trans Jakarta, Trans Jateng, Trans Jogja, hingga Trans Metro Dewata.

 

“Subsidi bukan untuk mematikan AKDP eksisting, tetapi untuk menjamin tarif terjangkau, layanan berkelanjutan, dan keadilan antar moda,” katanya.

 

Ia mencontohkan keberhasilan Trans Padang sebagai bukti bahwa subsidi transportasi publik mampu mengubah perilaku perjalanan masyarakat.

 

“Sekarang tinggal kemauan politik. Aglomerasi PALAPA adalah momentum Sumatera Barat menghadirkan transportasi publik yang adil, aman, dan terintegrasi,” pungkas Djoko. (EF)