AKBP Galih Apria Naik Pangkat, Kapolda Riau Tegaskan Kenaikan Pangkat Bukan Hak Otomatis

Pekanbaru,Cakrawala-Momentum kenaikan pangkat di lingkungan Polda Riau menjadi hari bersejarah bagi Galih Apria. Perwira menengah Polri ini resmi menyandang pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) setelah sebelumnya berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

 

Kenaikan pangkat tersebut berlangsung dalam Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Periode I Januari 2026 dan Oktober 2025 yang digelar di Lapangan Apel Mapolda Riau, Rabu (31/12/2025).

 

AKBP Galih Apria tercatat sebagai satu dari 1.116 personel Polda Riau dan jajaran yang menerima anugerah kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi. Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polda Riau, serta diikuti personel dari berbagai satuan kerja.

Selain personel Polri, 21 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polda Riau juga turut menerima kenaikan pangkat.

 

Rangkaian kegiatan upacara diawali dengan pelepasan tanda pangkat lama, pemasangan pangkat baru, serta penyerahan bibit pohon sebagai simbol kepedulian Polri terhadap kelestarian lingkungan.

 

Dalam amanatnya, Kapolda Riau menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak otomatis setiap anggota, melainkan bentuk penghargaan institusi berdasarkan penilaian objektif terhadap prestasi kerja, dedikasi, loyalitas, kemampuan, serta pengabdian kepada organisasi dan masyarakat.

 

“Kenaikan pangkat ini adalah amanah. Ini merupakan bentuk kepercayaan institusi atas kinerja rekan-rekan semua,” tegas Irjen Pol Herry Heryawan.

 

Kapolda juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel Polri dan PNS Polda Riau beserta keluarga yang menerima kenaikan pangkat. Ia menekankan pentingnya membangun karakter personel Polri yang beretika, berintegritas, serta membiasakan perilaku baik, baik dalam kehidupan sehari-hari maupun saat berdinas.

 

Selain itu, Kapolda mendorong seluruh personel untuk terus melahirkan ide dan gagasan positif, membuka ruang diskusi yang sehat, serta membiasakan diri menyampaikan pendapat secara santun dan bertanggung jawab demi kemajuan institusi Polri.(Ef)