Kampar,Cakrawala-Anggaran di Pemerintah Kabupaten Kampar benar-benar kacau dan amburadul! Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sederet kejanggalan yang bikin geleng-geleng kepala. Dari anggaran Rp3,31 triliun, realisasi yang dicatat malah melampaui batas, bahkan di beberapa pos anggaran melebihi 100%.
Yang paling mencengangkan, realisasi Belanja Barang dan Jasa membengkak hingga Rp 69,4 miliar lebih, sementara total pelampauan pagu anggaran mencapai Rp 4,31 triliun. Angka fantastis yang bukan hanya mencoreng wajah Pemkab Kampar, tapi juga membebani keuangan daerah secara brutal!
BPK bahkan mengungkap bahwa sejumlah sekolah di bawah Dinas Pendidikan Kampar nekat merealisasikan dana BOS dan hibah pendidikan melebihi anggaran. Penyebabnya? Kacau-balau sistem perencanaan dan pelaporan! Aplikasi RKAS dan SIPD tak terintegrasi, sehingga belanja dilakukan semaunya tanpa kendali yang jelas.
Tak berhenti di situ, BPK juga menemukan kesalahan fatal dalam klasifikasi anggaran. Barang-barang habis pakai yang seharusnya masuk Belanja Barang dan Jasa malah dimasukkan ke dalam Belanja Modal. Ini jelas-jelas melanggar aturan perundangan dan menunjukkan minimnya pemahaman para pejabat terhadap keuangan daerah.
Masalah ini diperparah oleh:
1. TAPD yang lemah dan gagal melakukan verifikasi anggaran.
2. SKPD yang sembrono dalam penyusunan dan penggunaan anggaran.
3. Dinas Pendidikan yang tidak mampu mengendalikan pelaksanaan belanja di lapangan.
BPK dengan tegas merekomendasikan agar Bupati Kampar bertindak cepat! Jika tidak, anggaran jebol ini bisa menjadi bom waktu yang menghancurkan pelayanan publik dan memicu potensi korupsi berjamaah.(Ef)