Pekanbaru,Cakrawala-Di tengah antrean kendaraan yang mengular dan padatnya aktivitas pengisian bahan bakar, sebuah SPBU bernomor 14-282-682 diduga tetap melayani pengisian BBM ke dalam jerigen dengan jumlah cukup banyak, pada Selasa (16/12/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi, pengisian dilakukan saat kondisi SPBU ramai, bahkan disebut mencapai enam hingga tujuh jerigen, dan menarik perhatian pengendara lain yang tengah mengantre. Praktik tersebut menimbulkan pertanyaan publik, mengingat pengisian BBM ke jerigen memiliki prosedur ketat dan umumnya hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu.
Yang menjadi sorotan, pengisian jerigen tersebut diduga dilayani atau difasilitasi oleh petugas keamanan (security) SPBU, yang seharusnya berperan menjaga ketertiban serta memastikan pelayanan berjalan sesuai standar operasional dan prinsip keselamatan kerja.
Sejumlah pengendara mengaku merasa dirugikan karena waktu pelayanan menjadi lebih lama, sementara risiko keselamatan dinilai meningkat akibat aktivitas pengisian BBM dalam wadah jerigen di area padat kendaraan.
Sebagai informasi, pengisian BBM ke dalam jerigen tidak dilarang secara mutlak, namun dibatasi dengan sejumlah ketentuan, antara lain penggunaan jerigen standar, kepemilikan rekomendasi resmi, serta dilakukan dalam kondisi SPBU tidak padat guna meminimalkan risiko kebakaran dan gangguan layanan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola SPBU 14-282-682 belum memberikan keterangan resmi terkait dasar dan prosedur pengisian BBM ke jerigen tersebut. Media ini juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada Pertamina Patra Niaga untuk memperoleh penjelasan apakah praktik tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Publik berharap adanya pengawasan lebih ketat terhadap operasional SPBU, khususnya terkait distribusi BBM ke jerigen, agar asas keselamatan, keadilan pelayanan, dan kepercayaan konsumen tetap terjaga.(Ef)












