Aset DPRD Riau Rp 4,5 Miliar Dikuasai Pihak Lain, Publik Tunggu Penjelasan Sekretariat

Pekanbaru,MN Cakrawala – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2024 mencatat sejumlah peralatan dan mesin milik Sekretariat DPRD Provinsi Riau dengan total nilai perolehan sekitar Rp 4,5 miliar dikuasai pihak lain.

 

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut, aset yang tercatat meliputi pengadaan tahun 2011, 2015, dan 2022. Rinciannya berupa perangkat elektronik seperti e-book, notebook, dan laptop yang merupakan bagian dari Barang Milik Daerah (BMD).

 

Berdasarkan rekapitulasi nilai perolehan, total aset yang tercatat dalam daftar tersebut mencapai Rp 4.595.692.813,35.

 

Aset tahun 2015 didominasi notebook dengan nilai per unit sekitar Rp 14,9 juta, sementara pengadaan tahun 2022 berupa laptop dengan nilai per unit sekitar Rp 35,8 juta. Dalam dokumen pemeriksaan, sejumlah barang disebut berada dalam penguasaan pihak lain, termasuk yang terkait dengan mantan anggota DPRD dari beberapa periode jabatan.

 

Temuan ini memunculkan pertanyaan publik mengenai:

 

* Status fisik dan keberadaan barang,

 

* Mekanisme pengembalian aset setelah masa jabatan berakhir,

 

* Serta tindak lanjut atas rekomendasi BPK.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Sekretaris DPRD Riau, Renaldi, S.Sos, melalui Kepala Bagian Humas DPRD Riau, Teddy, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang telah dikirimkan.

 

Sesuai ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah, aset yang tidak lagi digunakan oleh pejabat atau pihak terkait seharusnya dikembalikan dan dicatat sesuai prosedur administrasi yang berlaku.

 

Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Sekretariat DPRD Riau terkait posisi dan pengamanan aset bernilai miliaran rupiah tersebut.(ef)