Riau,Cakrawala-Hari kedua Tahun 2026 memperlihatkan wajah birokrasi Riau yang gamang dan tidak sinkron. Pemerintah Provinsi Riau memaksa seluruh ASN masuk kantor, sementara Pemerintah Kota Pekanbaru justru memberi kelonggaran bekerja dari mana saja. Dua kebijakan berseberangan, satu pesan yang membingungkan publik: sebenarnya negara ini percaya pada siapa?
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengunci rapat pintu toleransi. Tidak ada tambahan libur, tidak ada ruang fleksibilitas, bahkan sehari setelah perayaan Tahun Baru. ASN diminta langsung kembali ke meja kerja, seolah-olah disiplin hanya bisa ditegakkan dengan kehadiran fisik dan absensi ketat.
Narasi Pemprov Riau keras dan absolut: libur dianggap potensi pembangkangan, bukan hak yang diatur negara. Jam kerja dihitung, hari Sabtu dikompensasi, layanan wajib jalan—apa pun kondisinya. ASN diposisikan sebagai roda gigi yang tak boleh berhenti, bukan manusia yang baru melewati libur nasional.
Di saat yang sama, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho justru mengirim pesan berbeda: negara bisa tetap bekerja tanpa memenjarakan aparatur di kantor. Kebijakan WFA diberlakukan dengan satu syarat: pelayanan publik tidak boleh mati. Kepercayaan menjadi kata kunci, bukan ancaman disiplin.
Perbedaan ini bukan sekadar soal teknis kerja. Ini soal cara negara memandang aparaturnya. Apakah birokrasi harus digerakkan dengan perintah dan kecurigaan, atau dengan kepercayaan dan tanggung jawab?
Ironisnya, kedua pihak sama-sama mengusung jargon “pelayanan tidak boleh terganggu”. Namun satu memilih pendekatan komando, yang lain memilih pendekatan profesionalisme. Jika pelayanan tetap berjalan dalam skema WFA, maka pertanyaan paling telak adalah: untuk apa pemaksaan kehadiran?
Awal tahun yang seharusnya menjadi momentum konsolidasi justru dibuka dengan pertunjukan kebijakan yang saling meniadakan makna satu sama lain. Publik pun patut curiga: apakah yang sedang dijaga ini kualitas pelayanan, atau sekadar angka kehadiran.(Ef)













