Bondowoso, MN Cakrawala – Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang Pada selasa (14/10/2025). Tampak ramai oleh warga yang antusias menerima sertifikat tanah dalam kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 tahap III. Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Dawuhan, Serka Adam, turut hadir mendampingi proses penyerahan sebagai bentuk dukungan kepada masyarakat binaannya.
Sebanyak 103 warga menjadi penerima sertifikat tanah pada tahap ketiga program PTSL kali ini. Kehadiran mereka di balai desa disambut dengan suasana penuh harapan dan rasa lega karena kepemilikan tanah mereka kini memiliki legalitas yang sah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh perwakilan ATR/BPN Bondowoso bersama perangkat desa setempat.
Dalam kesempatan itu, Staf Satgas bidang Yuridis ATR/BPN Bondowoso, Andiyas Subaidi Ilham, menyampaikan bahwa program PTSL merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami berharap masyarakat bisa menjaga sertifikat ini dengan baik dan tidak mudah tergiur untuk menjual tanahnya tanpa pertimbangan matang,” ujarnya.
Sementara itu, Babinsa Dawuhan, Serka Adam, menegaskan bahwa TNI melalui peran Babinsa akan terus mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat, termasuk dalam hal administrasi pertanahan. “Kami selalu siap mendampingi masyarakat agar proses penyerahan berjalan aman, tertib, dan lancar,” tutur Serka Adam.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari ATR/BPN, Bapenda Bondowoso, perangkat Desa Dawuhan, serta masyarakat penerima sertifikat. Suasana haru dan bahagia tampak jelas di wajah warga, yang kini memiliki bukti sah kepemilikan tanah mereka setelah menanti sekian lama. Program PTSL ini diharapkan terus berlanjut demi kesejahteraan masyarakat desa di wilayah Bondowoso. (Red.)