Bondowoso, MN Cakrawala – Suasana penuh kebahagiaan tampak di Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Tenggarang, Selasa (30/9/2025). Sebanyak 130 warga Desa Dawuhan menerima sertifikat tanah melalui Program Pendataan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap pertama Tahun Anggaran 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa Desa Dawuhan Koramil 0822/04 Tenggarang, Serka Adam, turut hadir mendampingi masyarakat. Kehadiran Babinsa bukan hanya memastikan kegiatan berjalan tertib dan aman, namun juga menjadi bentuk kedekatan TNI dengan rakyat.
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bondowoso yang dihadiri Wakil Ketua Bidang Yuridis Ilham Tira Fadilla bersama jajaran. Turut hadir Kepala Desa Dawuhan Khofidal Ahkam, Sekdes Rusdiyanto, perwakilan Bapemda Bondowoso, perangkat desa, dan seluruh warga penerima program.
Babinsa Serka Adam menyampaikan, PTSL adalah program pemerintah yang sangat bermanfaat karena memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. “Kami hadir untuk mendampingi warga, agar merasa lebih tenang dan nyaman. Semoga sertifikat ini membawa berkah dan bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Kepala Desa Dawuhan juga mengapresiasi peran Babinsa yang selalu aktif dalam setiap kegiatan desa, termasuk pendampingan program PTSL. “Kehadiran Babinsa menambah semangat warga, sekaligus memberi rasa aman,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung tertib, aman, dan penuh keakraban antara masyarakat, aparat desa, dan Babinsa. Penyerahan sertifikat tanah ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan bersama. (Pendim0822 / Red.).