Bupati Ogan Ilir Resmikan,” Operasional Dapur SPPG,” Timbangan (2),Dukung Program MBG

OGAN ILIR,Cakrawala — Indralaya- MNCakrawala Bupati Ogan Ilir meresmikan operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Timbangan 2 sebagai bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (28/1/2025). Dapur SPPG tersebut dikelola oleh SPPG Timbangan 2 bekerja sama dengan Yayasan Mufa.

 

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati Ogan Ilir, dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke dalam area dapur. Kegiatan tersebut menjadi simbol dimulainya operasional dapur SPPG yang akan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik di wilayah setempat.

 

Acara peresmian turut dihadiri Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Aswan Mufti, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Ogan Ilir, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur TNI-Polri, Camat Indralaya Utara, Lurah Timbangan, serta para tenaga pendidik sebagai penerima manfaat Program MBG.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ogan Ilir menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program prioritas nasional yang sejalan dengan kebijakan Badan Gizi Nasional dalam upaya membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.

 

“Ketersediaan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak sekolah merupakan fondasi penting dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas,” ujar Bupati.

 

Selain berkontribusi pada peningkatan kualitas gizi peserta didik, keberadaan Dapur SPPG Timbangan 2 juga dinilai memberikan dampak positif terhadap perekonomian lokal. Dapur tersebut tercatat menyerap sebanyak 48 tenaga kerja dari masyarakat sekitar.

 

Hingga Januari 2025, jumlah dapur SPPG yang telah beroperasi di Kabupaten Ogan Ilir mencapai 39 unit yang tersebar di berbagai kecamatan.

 

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Aswan Mufti menyampaikan bahwa SPPG memiliki peran strategis sebagai unit layanan pendukung dalam memastikan pemenuhan standar gizi, keamanan pangan, serta kelancaran distribusi makanan kepada peserta didik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

pewarta: Najamudin