Surabaya,Cakrawala-15 September 2025 – Proyek pemasangan U-Ditch di kawasan RW 08 Tambaksegaran Wetan 39, Surabaya, kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Dana Indah ini diduga tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP) serta ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Meski sudah berulang kali diberitakan dan diminta klarifikasi, pihak pelaksana maupun dinas terkait – dalam hal ini Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) – belum juga memberikan tanggapan resmi. Bahkan, sejumlah wartawan yang mencoba menghubungi pihak pelaksana mengaku nomor kontaknya diblokir.
Saat tim media melakukan pemantauan lapangan pada Senin (15/9/2025), tampak Bayu selaku konsultan pengawasan berada di lokasi proyek. Namun, alih-alih memberikan keterangan soal keselamatan pekerja dan standar pengerjaan, Bayu memilih menghindar dan hanya menjawab singkat, “Kami hanya mengawasi,” sebelum meninggalkan lokasi.
Pantauan di lapangan menunjukkan beberapa pelanggaran yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pekerja dan merugikan masyarakat, di antaranya:
Papan informasi proyek tidak transparan
Tanah bekas galian diuruk kembali secara asal-asalan
Sebagian pekerja tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD)
Pemasangan U-Ditch dan paving terkesan asal jadi
Aspal jalan depan Balai RW tipis dan berpotensi cepat rusak
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan kualitas pekerjaan yang terkesan terburu-buru. “Kami khawatir hasilnya tidak bertahan lama dan membahayakan pengguna jalan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Dana Indah maupun DSDABM belum memberikan keterangan resmi. Sikap bungkam dinas terkait dan tidak transparannya pihak pelaksana membuat publik mempertanyakan: apakah proyek ini benar-benar diawasi sesuai aturan, atau justru terjadi pembiaran terhadap dugaan pelanggaran SOP dan K3 di lapangan.
Nank’s