Dandim 0822 Hadiri Rakor Ketertiban Bondowoso Bersatu Tertibkan Sound Horeg dan Joget Pargoy

Bondowoso,Cakrawala – Selasa(22/25),Guna menjaga kenyamanan dan ketertiban masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bondowoso menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Tahun 2025 bertempat di Ruang Command Center Kantor Pemda Bondowoso. Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, serta Sekda Dr. Fathur Rozi selaku penyelenggara.

 

Rapat yang berlangsung ini menjadi wadah sinergi antarinstansi dalam merespons fenomena penggunaan sound horeg yang dinilai meresahkan warga. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati As’ad Yahya Syafi’i, Ketua MUI KH. Asy’ari Fasha, serta jajaran kepala OPD dan tokoh medis, guna memperkuat komitmen bersama dalam menata ketertiban sosial.

 

Dalam pembahasan inti, para peserta rakor sepakat untuk mengimbau masyarakat Bondowoso agar tidak lagi menggunakan sound horeg berlebihan yang dapat mengganggu kesehatan, merusak fasilitas umum, maupun memicu aksi-aksi tidak senonoh seperti joget pargoy. Bahkan, disepakati bahwa aksi joget pria-wanita yang membuka aurat disertai kebisingan musik keras dinyatakan haram secara syariat dan akan ditindak tegas jika mengganggu ketentraman umum.

 

Tidak hanya sekadar imbauan, hasil rakor menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bondowoso akan segera menerbitkan Surat Edaran Bupati untuk melarang secara resmi kegiatan sound horeg yang melanggar norma agama dan sosial. Kegiatan seperti battle sound atau adu sound juga akan dilarang karena dinilai menyia-nyiakan harta dan berdampak buruk bagi lingkungan.

 

Dandim 0822 Bondowoso Letkol Arh Achmad Yani menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas ini. Ia menegaskan bahwa TNI siap bersinergi bersama Polri dan Pemerintah Daerah untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan nilai-nilai moral masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menjaga ketentraman masyarakat dan mendukung setiap kebijakan yang membawa kebaikan bersama,” ujarnya usai rakor.

 

Langkah tegas ini diharapkan menjadi awal dari penataan kegiatan hiburan di ruang publik agar tetap memperhatikan aspek sosial, moral, dan kesehatan masyarakat. Pemerintah mengajak semua pihak, termasuk penyedia jasa dan event organizer, untuk lebih peka terhadap hak-hak warga dan turut menciptakan suasana Bondowoso yang lebih kondusif dan damai.

(22/red)