Kampar,Cakrawala– Proyek pembangunan Ruang UKS UPT SDN 023 Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar kini berada di bawah sorotan tajam. Hasil investigasi di lapangan menemukan sejumlah kejanggalan, mulai dari cor tiang yang terlihat keropos—yang diduga akibat campuran beton tidak sesuai spesifikasi—hingga penggunaan material kayu yang tidak sesuai gambar kerja, seperti kaki kuda-kuda yang seharusnya berukuran 6/12 justru dipasang ukuran 5/10.
Yang lebih mengejutkan, saat dikonfirmasi secara resmi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Iman Perama, S.Sos, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kampar H. Aidil, SH, M.Si, hingga Bupati Kampar Ahmad Yuzar, kompak diam seribu bahasa. Tak satu pun dari ketiganya memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan tersebut.
Sikap bungkam ini menimbulkan serangkaian pertanyaan yang tidak bisa dihindari:
* Apakah konsultan pengawas benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab di lapangan?
* Apakah PPK hanya menandatangani kontrak tanpa mencermati isi dan pengawasannya?
* Apakah Kepala Dinas Pendidikan hanya menjadi simbol tanpa fungsi pembinaan dan pengendalian?
* Dan lebih jauh lagi, apakah Bupati Ahmad Yuzar menekan OPD untuk “menyetor balik modal” demi ambisi politik atau Pilkada?
Jika benar telah terjadi pengurangan volume atau kualitas pekerjaan, maka dugaan penyunatan anggaran negara patut diselidiki lebih jauh. Ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi bisa masuk dalam skema korupsi berjamaah yang dibungkus proyek pembangunan.
Proyeknya kecil, tapi dugaan persekongkolannya besar.
Dan lebih besar lagi keberanian pejabat yang memilih diam saat rakyat mempertanyakan.
Media Nasional Cakrawala akan terus membongkar tabir ini hingga terang benderang.(ef)