Pekanbaru,Cakrawala-Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Kesatuan Pelita Bangsa (KPB), Ruslan Hutagalung, melontarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang dinilainya tidak transparan, lamban, dan sarat kejanggalan dalam menangani delapan laporan dugaan korupsi yang telah diajukan oleh lembaganya.
Dari delapan laporan tersebut, tujuh di antaranya terkait proyek Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau Tahun Anggaran 2022, serta satu kegiatan pembangunan turap di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar.
Menurut Ruslan, pihaknya telah berulang kali mencoba meminta kejelasan atas tindak lanjut laporan-laporan itu. Namun hingga saat ini, Kejati Riau terkesan bungkam tanpa menunjukkan iktikad penegakan hukum yang nyata.
“Sudah lama laporan ini kami masukkan, tapi tak ada perkembangan. Kami menduga laporan-laporan ini justru sedang ‘diamankan’ secara diam-diam. Ini sangat kami sesalkan,” tegas Ruslan dalam pernyataan resminya.
Kekecewaan semakin memuncak saat pihak Kejati Riau melalui staf Kasi Intel tahun 2023, Ruslan Efendi SH, menyampaikan bahwa laporan tersebut tidak bisa diproses karena tidak menyertakan dokumen kegiatan.
Namun fakta mengejutkan terungkap ketika laporan yang sama diajukan ke Polres Kampar. Pada 30 November 2024, pihak Polres melalui Kanit Tipikor, ISMEDI SH, menyatakan bahwa laporan terkait PSU tersebut tidak dapat diproses karena telah lebih dahulu ditangani oleh Kejati Riau.
“Kami kaget luar biasa. Di Kejati Riau laporan kami katanya tidak bisa diproses. Tapi begitu sampai di Polres Kampar, kami justru diberitahu bahwa laporan itu sudah pernah ditangani oleh Kejati. Lalu yang benar yang mana? Ini ada yang tidak beres,” beber Ruslan.
Ia menduga adanya permainan terselubung di internal Kejati Riau yang berpotensi mengarah pada praktik kongkalikong demi membungkam kasus korupsi yang dilaporkan.
Tak hanya itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Zikrullah, juga tidak memberikan respons apa pun terhadap konfirmasi dari awak media terkait hal ini.
“Kejati Riau sudah melampaui batas. Kalau mereka tidak bisa menjalankan fungsi hukum secara transparan, maka kami minta Jaksa Agung dan Kapolri turun langsung. Ini menyangkut keadilan rakyat dan integritas lembaga penegak hukum,” pungkasnya.
Ruslan menegaskan, jika tidak ada langkah konkret dari institusi pusat, pihaknya siap membawa masalah ini ke tingkat nasional, termasuk menggelar aksi demonstrasi di Jakarta dan membuka seluruh data temuan ke publik.(efialdi)