Pasuruan, Cakrawala.com-Diduga Proyek milik dinas binamarga dan bina kontruksi dalam pengerjaan pembangunan saluran Drainase di desa parerejo kecamatan Purwodadi kabupaten Pasuruan terkesan asal jadi.
Anggaran dana dengan pagu atau nilai kontrak Rp.178.602.900,00 tahun anggaran 2025 yang di kerjakan oleh CV.Amelia dengan Konsultan pengawas CV.inspirasi Design diduga dikerjakan asal-asalan tanpa memperhatikan standar kualitas yang sudah di tentukan karena ditemukan dilokasi pekerjaan proyek tersebut banyak menggunakan batu putih berkualitas rendah karena material Batu proyek dengan kualitas rendah akan mempengaruhi kualitas dan umur bangunan itu sendiri, inti dari bahan material untuk membangun suatu drainase yaitu terletak pada Batu, Kalau batunya sendiri kualitasnya jelek sudah bisa di pastikan bangunan drainase tersebut tidak akan bertahan lama.
Kami selaku kontrol sosial dari media Cakrawala.com bersama LSM Ajib inisial (NHS) melihat para pekerja dalam mengerjakan proyek tersebut sangat mengabaikan pentingnya memakai K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Pasalnya, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah bidang yang berfokus pada upaya untuk menjaga kesejahteraan dan keselamatan para pekerja di tempat kerja.Hal Ini juga mencakup identifikasi, pencegahan, dan pengendalian risiko yang dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan pekerja, serta memastikan bahwa lingkungan kerja harus memenuhi standar keselamatan yang sudah ditetapkan dari Pemerintah.
Oleh sebab itu proyek yang bersumber dari uang rakyat seharusnya dikerjakan dengan serius dan transparan agar pemanfaatan kekuatan dalam pembuatan saluran drainase bisa bertahan dan agar bisa di manfaatkan dalam jangka waktu yang lama
Mengingat kejadian yang sudah banyak terjadi seperti banyaknya Warga yang sangat mengeluhkan bahwa bangunan Drainase yang belum lama rampung sudah menunjukkan kerusakan, seperti retakan pada struktur fisiknya. Hal ini banyak terjadi dari beberapa faktor seperti lemahnya pengawasan menjadi penyebab utama rendahnya kualitas proyek tersebut hal ini juga yang akan menjadi pemicunya.

Hingga berita ini di tayangkan, belum ada tanggapan dari pihak konsultan maupun pelaksana proyek terkait dugaan pelanggaran ini.
Pewarta : FENDIK












