Situbondo,MNCakrawala-Dua anak dibawah umur Bunga (13) dan Mawar (12) bersama orang tuanya yang berasal dari salah satu desa di wilayah Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo Jawa Timur mendatangi polres situbondo , pada Senin (12/8/2024).
Didampingi 3 kuasa hukumnya di antaranya Edy wijoyo SH. M,Ali Mustofa SH. dan Grafitas JUPITERI SH. mereka mengadukan ulah salah satu oknum tokoh masyarakat yang berprofesi sebagai guru ngaji berinisial DS alias ustad JL (42) yang diduga telah melakukan pencabulan terhadapnya santrinya.
Kuasa hukum pelapor, Edy Wijoyo, S.H. mengungkapkan, kejadian yang menimpa kliennya terjadi ber ulang-ulang dalam kurun waktu yang berbeda. Namun, sebelumnya para korban sendiri tidak berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya,Ujar Grabitas dan Ali Mustofa yang juga sebagai kuasa hukumnya.
Edy juga menuturkan oknum guru ngaji yang dilaporkan tersebut diduga melakukan pelecehan kepada santrinya( satriwati) yang masih berusia 12 sampai 13 tahun yang baru duduk di bangku SMP itu sempat menolak saat pelaku DS ingin melakukan aksinya.
“Sementara Jumlah korbannya kurang lebih 3 orang, tapi yang berani melapor baru 2 orang,” kata Edy.
Kedua santriwati itu awalnya bungkam, namun setelah beberapa bulan kemudian baru menceritakan kepada orangtuanya masing-masing terkait kejadian yang menimpanya,merasa tidak terima anaknya diperlakukan tidak senonoh, para orangtua korban sepakat melaporkan hal itu kepada pihak berwajib.
“Kami sudah melaporkan adanya dugaan pencabulan itu ke Polres Situbondo. Saat ini baru dua santriwati yang mau membuka laporan,” kata Edy Sogol, sapaan Advocat Situbondo ini.
Saat ini kondisi kedua santriwati itu mengalami trauma, mereka sudah tidak mau mengaji di mushollah tersebut dengan alasan takut dengan guru ngaji,Ia berharap APH dapat bertindak tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian secepatnya mengusut tuntas kasus ini agar ada keadilan bagi para korban,” ujar Edy.(Tim)