Dilema Anggaran Keselamatan Kereta di Jawa Timur

Surabaya,Cakrawala – Provinsi Jawa Timur berhasil menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang dalam tiga tahun terakhir. Data Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur menunjukkan, angka kecelakaan yang sempat mencapai 59 kejadian pada 2022 turun menjadi 30 kasus pada 2024, dan kembali menurun menjadi 22 kejadian pada 2025 — terendah dalam satu dekade terakhir.

 

Capaian ini tidak datang secara instan. Kunci utamanya adalah kehadiran petugas penjaga di lapangan.

 

Di Jawa Timur terdapat 997 titik perlintasan sebidang. Sebanyak 915 titik terdaftar (JPL) dan 82 lainnya masih berupa perlintasan liar. Dari jumlah tersebut, 336 titik dijaga pemerintah daerah, 290 titik dijaga PT Kereta Api Indonesia dan swasta, serta 79 titik dijaga relawan. Namun, masih ada 210 titik yang belum memiliki penjagaan sama sekali.

 

Mayoritas perlintasan berada di jalan kabupaten/kota/desa, yakni 840 titik. Artinya, beban terbesar keselamatan berada di pundak pemerintah daerah.

 

Untuk menjaga 336 titik perlintasan, sedikitnya dibutuhkan 1.344 petugas (empat orang per titik). Dengan asumsi upah minimum Rp 2,4 juta per bulan, belanja pegawai melalui skema outsourcing mencapai lebih dari Rp 3,2 miliar setiap bulan.

 

Belum lagi biaya pendidikan dan pelatihan (diklat) sebesar Rp 6,6 juta per orang. Meski sertifikasi gratis, pembiayaan pelatihan tetap menjadi beban daerah. Rendahnya standar gaji PJL di sejumlah daerah juga memicu perpindahan tenaga bersertifikat ke sektor lain yang menawarkan upah lebih tinggi.

 

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran: keberhasilan menekan angka kecelakaan bisa terhenti jika dukungan anggaran tidak berkelanjutan.

 

Di sisi lain, pagu anggaran Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mengalami penurunan. Pada 2006 anggaran tercatat Rp 8,88 triliun, melonjak menjadi Rp 50,16 triliun pada 2016, namun pada 2026 turun menjadi Rp 28,5 triliun.

 

Fluktuasi anggaran memang lazim, tetapi sektor keselamatan transportasi dinilai seharusnya menjadi prioritas yang tidak terdampak pemangkasan signifikan. Terlebih jumlah penduduk terus meningkat dan kebutuhan mobilitas semakin tinggi.

 

Dukungan APBN untuk pembiayaan diklat serta kepastian status Penjaga Jalan Lintasan (PJL) melalui skema P3K atau formasi tetap dinilai menjadi solusi untuk menjaga keberlanjutan keselamatan.

 

Keberhasilan Jawa Timur menekan angka kecelakaan membuktikan bahwa investasi keselamatan berdampak nyata. Namun tanpa kepastian anggaran, darurat keselamatan bisa kembali menghantui perlintasan sebidang.

Pada akhirnya, keselamatan bukan sekadar soal angka, melainkan soal nyawa.

 

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat.

Pewarta: Ef