Dinsos P3A Jember Libatkan Forum Anak Desa Tekan Angka Pernikahan Dini

JEMBER –MN Cakrawala, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Jember terus menggencarkan upaya perlindungan anak dengan menyasar dua kecamatan dengan angka pernikahan dini tertinggi, yakni Kecamatan Silo dan Kecamatan Sumbersari.

 

Dalam kegiatan sosialisasi yang digelar pada Minggu (8/3), Dinsos P3A berkolaborasi dengan Forum Anak Jember (FAJ) untuk membentuk agen 2P (Pelopor dan Pelapor) di tingkat desa.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinsos P3A Jember, Sugeng Riyadi, SE, menjelaskan bahwa keterlibatan anak muda dalam Forum Anak Desa (FAD) sangat krusial sebagai perpanjangan tangan pemerintah di akar rumput.

 

“Hari ini kita melakukan sosialisasi di Silo yang menduduki peringkat pertama dan Sumbersari di peringkat kedua untuk angka perkawinan anak. Kami melibatkan adik-adik FAJ untuk mengedukasi Forum Anak Desa agar mereka menjadi agen di desa dan kecamatan masing-masing,” ujar Sugeng.

Peran Agen 2P: Edukasi dan Pelaporan

Sugeng memaparkan bahwa konsep agen 2P memiliki dua fungsi utama:

* Pelopor: Memberikan edukasi dan mensyiarkan upaya pencegahan kekerasan serta pernikahan dini kepada teman sebaya di tingkat desa hingga RW.

 

* Pelapor: Berani melaporkan atau memberikan informasi jika ditemukan indikasi tindakan kekerasan atau rencana pernikahan anak di lingkungannya.

 

“Jika mereka menemukan kendala di lapangan, tim kami dari Dinsos melalui UPT PPA siap turun melakukan home visit atau masyarakat bisa melapor melalui hotline yang tersedia,” tambahnya.

 

Sinergi Lintas Sektor

Selain menyasar perangkat desa dan Forum Anak, kegiatan ini juga merupakan kelanjutan dari program sinergi dengan satuan pendidikan yang telah dilakukan sebelumnya di beberapa sekolah dasar, seperti SD Jompo, SD Kranjingan, dan SD Kaliwates.

Untuk memperkuat legalitas, setiap Forum Anak Desa dibekali dengan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah desa dan diketahui oleh camat setempat.

Hal ini diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi anak-anak untuk aktif bergerak dalam struktur organisasi desa sebagai agen perlindungan anak.

(Suharno)