Ditlantas Polda Riau Gunakan Teknologi Canggih TAA, Ungkap Kecelakaan Kini Lebih Akurat

Pekanbaru,Cakrawala-Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini menggunakan metode investigasi canggih berbasis teknologi tinggi bernama Traffic Accident Analysis (TAA) untuk mengungkap penyebab kecelakaan lalu lintas di wilayah hukumnya. Langkah ini dinilai sebagai lompatan besar dalam penanganan perkara kecelakaan secara ilmiah, cepat, dan akurat.

TAA memungkinkan petugas melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) secara menyeluruh, mulai dari pengumpulan data, analisis teknis kendaraan, hingga memetakan kondisi infrastruktur jalan yang terlibat. Proses ini menggunakan peralatan modern seperti 3D Laser Scanner Leica PS360.

> “Metode TAA ini menggunakan peralatan mutakhir berupa 3D Laser Scanner Leica PS360, yang mampu merekam dan menganalisis kejadian dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan. TAA juga mampu melakukan proses untuk merekonstruksi visualisasi terjadinya kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D yang komprehensif dan mudah dipahami,” ujar AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Jumat (30/5/2025).

Teknologi ini menjadikan proses investigasi lebih presisi, karena mampu mengukur dan merekam setiap detail di lokasi kejadian. Tidak hanya memudahkan petugas, metode TAA juga bermanfaat dalam memberikan gambaran objektif di pengadilan serta meningkatkan transparansi dalam penanganan kasus kecelakaan.

AKBP Lagomo menambahkan, pendekatan ini sejalan dengan komitmen kepolisian untuk memberikan pelayanan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat. Selain itu, hasil rekonstruksi visual 3D juga dapat digunakan untuk kepentingan edukasi dan pencegahan kecelakaan di masa mendatang.

“Dengan animasi 3D, masyarakat bisa melihat bagaimana sebuah kecelakaan bisa terjadi, apa yang memicunya, dan apa yang bisa dicegah. Ini sangat penting dalam kampanye keselamatan berlalu lintas,” tegasnya.

Dengan penerapan TAA, Ditlantas Polda Riau berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di bidang lalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan melalui analisis yang tepat dan pencegahan berbasis data.(EF)