DPO Sejak 2022, Gudang BBM Ilegal FG Tetap Beroperasi di Pekanbaru: Hukum Seolah Tak Bertaring

Pekanbaru,Cakrawala — Status Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disematkan Polda Riau sejak 2022 terhadap sosok berinisial FG tampaknya tak lebih dari sekadar formalitas. Alih-alih ditangkap, FG justru diduga leluasa kembali membuka gudang penimbunan dan pengoplosan BBM ilegal di Jalan Naga Sakti, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru—lokasi yang berada di tengah aktivitas masyarakat.

 

Fakta ini memunculkan pertanyaan serius: apa arti status DPO jika seorang buronan bisa bebas berbisnis ilegal tanpa rasa takut?

 

FG diketahui merupakan tersangka dalam kasus penggerebekan gudang BBM oplosan di Jalan Melati oleh Ditreskrimsus Polda Riau pada 7 April 2022. Namun hingga kini, lebih dari dua tahun berlalu, FG belum juga berhasil ditangkap. Ironisnya, ia justru diduga memperluas jaringan bisnis ilegalnya.

 

“FG itu sudah tersangka dan DPO. Tapi sekarang malah buka gudang baru. Ini jelas aneh dan mencederai logika hukum,” ungkap seorang sumber terpercaya kepada media.

 

Gudang di Jalan Naga Sakti tersebut diduga kembali menjadi pusat penimbunan, pengoplosan, dan distribusi BBM ilegal. Aktivitas ini jelas melanggar UU Migas, mengancam keselamatan publik, merugikan negara, serta berpotensi memicu kelangkaan BBM subsidi di SPBU.

 

Keberanian FG kembali beroperasi justru memperkuat dugaan bahwa penegakan hukum sedang dilemahkan dari dalam.

 

Lebih mengkhawatirkan, beredar informasi bahwa FG diduga mendapat perlindungan oknum berbaju loreng serta memiliki kerabat anggota polisi aktif di Pekanbaru. Kondisi ini disebut membuat FG kerap mendapat bocoran setiap ada rencana penindakan aparat.

 

“Kalau mau ada operasi, FG sudah tahu duluan. Itu sebabnya dia santai saja dan berani buka gudang lagi,” beber sumber tersebut.

 

Jika dugaan ini benar, maka persoalan tidak lagi sekadar BBM ilegal, melainkan sudah mengarah pada dugaan serius, antara lain:

* Obstruction of justice

* Penyalahgunaan wewenang

* Pembocoran informasi operasi kepolisian

* Pembiaran kejahatan terorganisir

 

Dengan masih beroperasinya gudang BBM ilegal di wilayah hukum Polsek Binawidya, publik kini menunggu langkah nyata aparat. Jika tidak ada tindakan cepat di tingkat polsek, maka Polda Riau didesak turun langsung melakukan sidak dan penindakan.

 

Langkah tegas dinilai penting untuk:

* memastikan tidak ada pembiaran,

* membuktikan komitmen penegakan hukum,

* menegaskan Binawidya bukan zona nyaman mafia BBM,

* serta memulihkan kepercayaan publik.

 

Ketika seorang DPO bisa bebas membuka gudang ilegal di tengah kota, publik berhak mengajukan pertanyaan paling mendasar sekaligus paling keras:

 

* Mengapa FG belum juga ditangkap sejak 2022?

 

* Siapa yang melindungi dan memberi bocoran?

 

* Bagaimana gudang BBM ilegal bisa beroperasi tanpa tersentuh hukum?

 

* Apakah hukum mandul ketika berhadapan dengan pelaku yang punya “akses”?

 

Jika kondisi ini terus dibiarkan, yang hancur bukan hanya penegakan hukum, tetapi legitimasi dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum itu sendiri.(Ef)