DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna, Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026

Musi Rawas ,Media Nasional Cakrawala.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (15/9/2025).

 

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I Azandri, S.IP, dan Wakil Ketua II Apt. Yani YS. Hadir pula Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), camat, perwakilan Polres, Dandim 0406, fraksi-fraksi partai politik, serta awak media se-Kabupaten Musi Rawas.

 

 

Suasana rapat paripurna DPRD Musi Rawas di ruang sidang utama, Senin (15/9/2025).

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan agenda penting dalam siklus penganggaran daerah.

 

“Rapat Paripurna ini merupakan hal penting dan sakral untuk siklus penganggaran daerah. Rapat yang diselenggarakan sesuai jadwal yang ditetapkan Badan Musyawarah Daerah menjadi momentum penting untuk menilai arah kebijakan pembangunan serta penggunaan anggaran di masa sekarang maupun tahun depan. Kita doakan bersama agar rapat mendengarkan nota keuangan dan Raperda ini berjalan dengan baik dan sebagaimana mestinya,” ujar Firdaus.

 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Mura menyampaikan laporan kehadiran anggota dewan. Dari total 40 anggota DPRD, sebanyak 21 orang hadir dalam rapat paripurna kali ini. Ia juga membacakan Surat Bupati Musi Rawas Nomor 900/1280/III/BPKAD/2025 Tanggal 11/9/2025 tentang Penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 beserta dokumen pendukung, yang telah disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.

 

Dalam penyampaian nota keuangan, Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 berpedoman pada PP Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020.

 

“APBD ini disusun dengan mempertimbangkan kebutuhan prioritas pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga program strategis lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Musirawas,” tutupnya.( A/W)