Dugaan Minim Pengawasan, Rekanan Proyek PU BMSDA Pengairan Berpotensi Melanggar

Sidoarjo, MN Cakrawala– Rekanan proyek di Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga & Sumberdaya Air (PU BMSDA) kabupaten Sidoarjo yang melaksanakan pekerjaan plengsengan di desa Mojoruntut perbatasan desa Tanjekwagir Kecamatan Krembung Kabupaten Sidoarjo minim mendapat pengawasan dari pihak terkait.

 

 

Hal ini berpotensi terjadinya pelanggaran peraturan dan syarat-syarat oleh rekanan dalam melaksanakan pekerjaan bangunan atau proyek. Selain itu lemahnya monitoring realisasi fisik membuat proyek diduga dikerjakan asal jadi.

 

 

Berawal dari pekerjaan di sungai desa mojoruntut perbatasan desa Tanjekwagir Yang tidak menyertakan papan informasi Tri Joko Nugroho LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) beritikad menjalankan tupoksinya sebagai kontrol sosial. Diera dijital yang serba mudah mencari informasi masih saja ditemukan oknum pelaksana proyek yang diduga menjadi pembangkang atau lalai, lantaran ditengarai abaikan dan tak mengindahkan hak masyarakat terkait keterbukaan informasi publik. Menyayangkan tindakan yang seperti itu Joko menanyakan kepada pekerja atas siapa penanggung jawab disini, mandor, pengawas atau pelaksananya, namun pekerja menjawab bahwa dia tidak tahu dan masih baru bekerja disini jawab pekerja.

 

 

Menindak lanjuti hal tersebut Joko LIRA meminta konfirmasi ke dinas terkait karena di duga konsultan pengawas dan pelaksana melanggar amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012. Undang-undang tersebut, mengatur bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya,

 

“Ditambah lagi terlihat temuan saat dilokasih berjalannya proyek, pemasangan batu plesengan yang diduga tidak menggunakan pondasi dan langsung dipasang secara miring, (foto,vidio ada tersimpan), untuk konfirmasi belum juga dibalas oleh pihak PU Sidoarjo Bidang Pengairan Wahib, Jum’at sore (12/09/2025). Hingga berita ini tayang belum juga ada balasan” Terang Joko.

(Ubaid)