Duit Miliaran Disedot, Jalan Diduga Asal Jadi – PUPR Pekanbaru Bungkam Total

Pekanbaru,Cakrawala-Di tengah sorotan tajam terhadap kualitas proyek infrastruktur, Dinas PUPR Kota Pekanbaru justru memilih diam. Surat resmi dari LSM Kesatuan Pelita Bangsa (KPB) yang mempertanyakan dua proyek jalan bernilai miliaran rupiah tak digubris. Konfirmasi dari awak media pun diabaikan seolah-olah kritik publik bukan urusan mereka.

 

Dua proyek yang dimaksud adalah:

 

1. Pembangunan Jalan Trans 2, Kecamatan Rumbai Barat senilai Rp10,1 miliar, dikerjakan oleh PT Lutvindo Wijaya Perkasa.

 

2. Pemeliharaan Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Binawidya senilai Rp3,95 miliar, dikerjakan oleh PT Virajaya Riau Putra.

 

LSM KPB menemukan indikasi kuat bahwa pelaksanaan di lapangan jauh dari kata sesuai. Di antaranya dugaan penghilangan hamparan Base B setebal 22 cm sepanjang 2,5 km di Jalan Trans 2, serta penggunaan material urugan pilihan (UPIL) yang tak sesuai spesifikasi teknis di Jalan Bangau Sakti.

 

Namun saat fakta-fakta tersebut disampaikan secara tertulis kepada Kabid Bina Marga, dan kemudian kepada Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Edward Riansyah, tidak ada satupun jawaban diberikan. Awak media yang berupaya melakukan konfirmasi pun dipingpong dan diacuhkan.

 

“Ini bukan lagi kelalaian. Ini pembiaran. Dan kalau sudah menyangkut uang rakyat, maka diam itu bisa berarti ikut bermain,” tegas salah satu pengurus LSM KPB.

 

Lebih lanjut, Ruslan Hutagalung, Ketua Umum LSM KPB, mengultimatum akan melimpahkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum (APH) apabila Dinas PUPR Kota Pekanbaru tetap bungkam dan tidak memberikan klarifikasi resmi.

 

“Kalau mereka tetap diam, maka ini akan kami bawa ke jalur hukum. Negara tidak boleh kalah oleh pembiaran. Proyek jalan bukan proyek main-main, ini menyangkut uang rakyat,” tegas Ruslan.

 

Publik menanti jawaban. Tapi hingga kini, Kadis Edward Riansyah dan Kabid Bina Marga justru seolah memilih sembunyi di balik meja kekuasaan, membiarkan kecurigaan membesar.

 

Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban. Kalau PUPR tak sanggup menjawab, maka mereka patut dipertanyakan—bukan hanya soal pekerjaan, tapi juga integritas.(Ef)