GIRI MENANG,Lombok Barat,Cakrawala– Kelompok gabungan pimpinan lembaga sosial kemasyarakatan dan lembaga swadaya masyarakat di Lombok Barat yang menamakan diri ENAM SEKAWAN, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Lombok Barat untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengusut tuntas dugaan malaadministrasi dalam pengajuan pinjaman Rp110 miliar oleh PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM) kepada Kementerian PUPR.
Nurdin, SH Ketua ENAM SEKAWAN, terkait informasi di salah satu media online menyebutkan bahwa dugaan pinjaman yang tidak melalui persetujuan DPRD Lobar.
Kalaupun terjadi hal seperti itu bukan sekadar kesalahan prosedur, melainkan indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan pelanggaran konstitusional yang sangat serius, ungkapnya.
“Ini bukan perkara kecil. Ini dugaan skandal keuangan daerah yang dilakukan secara senyap dan sistematis. Bagaimana bisa sebuah pinjaman sebesar Rp110 miliar dilakukan tanpa sepengetahuan DPRD sebagai pemegang mandat rakyat dan tanpa pelibatan pemilik saham mayoritas, yakni Pemkab Lombok Barat? Ini bau busuk kekuasaan yang harus segera dibongkar,” tegas Nurdin, SH.
ENAM SEKAWAN menyebut bahwa rakyat sudah cukup sabar melihat praktik-praktik manipulatif yang merugikan kepentingan publik dan menciderai prinsip good governance. Mereka mempertanyakan sikap dan posisi para pejabat yang terlibat dalam proses pinjaman tersebut, termasuk mantan Dirut PT AMGM yang kini menjabat sebagai Bupati Lombok Barat.
“Apakah ini disengaja? Apakah ini cara baru mengelola daerah: lewat pinjaman gelap tanpa persetujuan dewan, lalu dipoles seolah-olah sah? Kami tidak akan tinggal diam. Pansus adalah keharusan. Kalau tidak, kita patut menduga DPRD ikut bermain dalam pembungkaman informasi publik,” tegasnya.
Selain pinjaman, Roni salah satu pengurus ENAM SEKAWAN juga menyoroti proses rekrutmen jajaran direksi PT AMGM yang sarat kejanggalan. Mereka mempertanyakan mekanisme seleksi dan keabsahan syarat-syarat yang digunakan untuk meloloskan kandidat.
“Kami memperoleh informasi bahwa ada peserta seleksi yang tiba-tiba bisa mengantongi tiga sertifikat dalam waktu singkat demi memenuhi syarat administratif. Ini akal-akalan yang tidak bisa dibiarkan. Kalau pansel bermain mata, maka seluruh proses rekrutmen cacat moral dan hukum,” ungkapnya.
ENAM SEKAWAN menilai bahwa proses pengelolaan BUMD seperti PT AMGM harusnya dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi politik atau kroniisme.
Dan pembentukan PANSUS oleh DPRD Lobar harus benar-benar di laksanakan jangan sampai terjadi alasan lain lagi untuk menggugurkan pansus tidak di laksanakan, tutupnya.(GD)