Pekanbaru,MN Cakrawala – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Provinsi Riau meluruskan sejumlah informasi yang sempat beredar terkait dugaan peredaran narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru.
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPD GRANAT Riau, Dr Freddy Simanjuntak SH MH, dalam kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama insan pers yang digelar di Rumah Makan Sinar Kampar, Pekanbaru.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Lapas Pekanbaru beserta jajaran, sejumlah pengurus GRANAT dari kabupaten/kota di Provinsi Riau, serta perwakilan insan pers.
Menurut Freddy Simanjuntak, sebelumnya pihaknya sempat memberikan tanggapan kepada sejumlah wartawan terkait pemberitaan yang viral mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas.
Namun setelah melakukan komunikasi langsung dan melihat kondisi di lapas, sejumlah informasi yang beredar dinilai perlu diluruskan.
“Beberapa informasi yang sebelumnya viral ternyata merupakan pemberitaan lama. Setelah kami cek kembali, ada juga nama-nama yang disebut berada di dalam lapas ternyata tidak ada,” ujar Freddy.
Sementara itu, Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menyampaikan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pengawasan di dalam lapas guna mencegah masuknya barang-barang terlarang.
Ia menjelaskan bahwa razia terhadap kamar hunian warga binaan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya pengawasan internal.
“Razia dilakukan secara rutin untuk memastikan tidak ada barang terlarang di dalam sel warga binaan,” katanya.
Freddy Simanjuntak menegaskan, kunjungan tersebut bertujuan mempererat sinergi antara organisasi masyarakat dengan pihak lembaga pemasyarakatan dalam upaya meminimalisir penyalahgunaan narkotika, khususnya di Provinsi Riau.
Menurutnya, GRANAT sebagai organisasi masyarakat yang bergerak di bidang pencegahan narkotika berkomitmen membantu program pemerintah sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.
“GRANAT hadir sebagai mitra pemerintah untuk menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Di sisi lain, GRANAT juga mengingatkan bahwa Provinsi Riau memiliki kerentanan tinggi terhadap masuknya narkotika dari luar negeri karena berbatasan langsung dengan sejumlah negara melalui jalur perairan.
Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah untuk meningkatkan pengawasan di wilayah pesisir dan jalur laut yang kerap menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba.
Sebagai informasi, peredaran narkotika di wilayah Riau kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk oleh Badan Narkotika Nasional yang secara rutin mengungkap jaringan narkotika lintas negara.
GRANAT Riau berharap kolaborasi antara organisasi masyarakat, aparat penegak hukum, serta pemerintah daerah dapat memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di wilayah tersebut.(Ef)












