PEKANBARU,MN Cakrawala– Misteri kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang yang ditemukan meninggal dunia di samping pagar RSUD Tengku Rafian, Kabupaten Siak, memasuki babak baru. Tim Advokasi LBH HORAS PP IKBR bersama istri dan keluarga almarhum mendatangi Polda Riau untuk meminta agar proses pengungkapan kasus berjalan secara profesional, transparan, dan tuntas.
Kuasa hukum keluarga, Dr. Freddy Simanjuntak, S.H., M.H., menegaskan bahwa keluarga masih menantikan kepastian mengenai penyebab kematian dr. Alex. Menurutnya, seluruh fakta harus diungkap melalui proses penyidikan yang objektif sehingga tidak menyisakan keraguan maupun spekulasi di tengah masyarakat.
Di sisi lain, perhatian kini tertuju pada hasil autopsi yang hingga saat ini masih dinantikan penyidik. Dokumen tersebut dinilai menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan arah penyelidikan serta menjawab berbagai pertanyaan yang muncul sejak jasad dr. Alex ditemukan.
Dikonfirmasi mengenai perkembangan hasil autopsi, Kasat Reskrim Polres Siak, AKP Dr. Raja Kosmos, M.H., menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil resmi dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes).
“Masih menunggu dari Biddokkes. Mudah-mudahan dalam minggu ini selesai, bisa saya ambil surat resminya,” ujar AKP Raja Kosmos.
Senada dengan itu, Kapolres Siak AKBP Sepuh Siregar memastikan kepolisian akan segera menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada publik setelah seluruh dokumen pendukung diterima.
“Tunggu saja ya, dalam waktu dekat akan segera kita rilis. Terima kasih,” kata Kapolres Siak saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyelidikan masih terus berjalan dan belum mencapai kesimpulan akhir. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan gambaran ilmiah mengenai penyebab kematian dr. Alex sekaligus menjadi dasar bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum berikutnya.
Sementara itu, keluarga bersama tim kuasa hukum menyatakan akan terus mengawal proses penyelidikan hingga seluruh fakta terungkap secara terang. Mereka berharap setiap petunjuk, keterangan saksi, hasil pemeriksaan forensik, serta alat bukti lain dianalisis secara menyeluruh agar penyebab kematian dr. Alex dapat dipastikan berdasarkan fakta hukum dan bukti ilmiah.
Kini, perhatian publik tertuju pada satu momentum penting: rilis resmi hasil autopsi dan penjelasan kepolisian, yang diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan yang selama ini mengiringi misteri kematian dr. Alex Cristo Loris Situmorang.(EF)












