Magelang,Cakrawala-Pemerintah Kabupaten Magelang meluncurkan program angkutan sekolah gratis sebagai langkah nyata untuk meningkatkan keselamatan pelajar sekaligus mendorong akses pendidikan.
Menurut Arif Mutohar, Kabid Angkutan Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang, angkutan pelajar bukan sekadar sarana transportasi, melainkan solusi untuk mengurangi angka kecelakaan pelajar, menekan angka putus sekolah (APS), hingga berkontribusi dalam pencegahan pernikahan usia anak dan stunting.
Data nasional menunjukkan kelompok usia 10–19 tahun menempati peringkat kedua korban kecelakaan lalu lintas, yakni 46.439 orang atau 23 persen dari total 204.284 kasus. Di Kabupaten Magelang, situasinya serupa: 240 pelajar (19 persen) dari 1.256 korban kecelakaan.
Minimnya angkutan umum membuat pelajar lebih banyak mengandalkan sepeda motor, sehingga risiko kecelakaan kian meningkat.
Program angkutan gratis memiliki sejumlah tujuan, antara lain:
1. Mengurangi biaya transportasi pendidikan.
2. Memberikan keamanan dan kenyamanan siswa, terutama SMP.
3. Menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.
4. Menghidupkan kembali minat pelajar menggunakan angkutan umum.
5. Mempertahankan eksistensi angkutan yang ada agar tetap beroperasi.
“Dengan adanya angkutan gratis, orang tua tidak perlu lagi mengeluarkan biaya harian untuk transportasi sekolah anak-anaknya,” ujar Arif.
*Pelaksanaan Program*
Program ini mulai diuji coba pada 14 Juli–30 Agustus 2025 di tiga rute, dan per 1 September diperluas menjadi 9 rute dengan 52 armada angkot.
Beberapa rute antara lain: Muntilan–Blabak–Sawangan–Tlatar, Sorobayan–Candimulyo–Pogalan, dan Salaman–Kajoran.
Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang menyiapkan anggaran Rp710 juta hingga akhir 2025, dengan subsidi Rp135 ribu per kendaraan per hari. Armada beroperasi pukul 06.00–07.00 dan 13.30–14.30, dengan headway 10 menit.
Dengan adanya program ini, jumlah perjalanan diperkirakan naik signifikan dari 1.168 perjalanan menjadi 2.770 perjalanan per hari—lonjakan 2,37 kali lipat.
*Butuh Landasan Hukum dan Teknologi*
Untuk keberlanjutan program, Pemkab Magelang akan menerbitkan Peraturan Bupati dan SK Bupati terkait trayek serta pedoman teknis. Selain itu, penggunaan GPS Tracker diwajibkan untuk memastikan operasional berjalan sesuai standar dan terpantau real-time.
*Penguatan Visi Pendidikan*
Program ini sejalan dengan visi Sapta Cipta dalam RPJMD Kabupaten Magelang 2025–2029, khususnya cita-cita “Pinter Ngaji, Pinter Sekolah Bocahe” yang menekankan peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi seluruh anak di Magelang.
“Langkah Pemkab Magelang patut diapresiasi. Angkutan sekolah gratis bukan hanya soal transportasi, tapi juga investasi masa depan anak-anak dan keberlangsungan angkutan umum,” kata Djoko Setijowarno, akademisi Unika Soegijapranata sekaligus Wakil Ketua MTI Pusat.(Ef)