Inspektorat Riau Turun Tangan, Akui Tim Sedang Periksa Dugaan Kantor UPT III PUPR

Pekanbaru,Cakrawala– Polemik dugaan penggunaan kantor tidak resmi oleh UPT III Dinas PUPR Provinsi Riau mulai memasuki babak baru. Plt Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Jondri Jayaputra Manurung, S.E., M.Si., akhirnya angkat bicara dan menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan.

 

“Tim sedang melakukan pemeriksaan saat ini,” ujar Jondri singkat saat dikonfirmasi terkait desakan pemeriksaan atas legalitas kantor UPT III PUPR Provinsi Riau yang diduga beroperasi di Perumahan Pallagio Residensi, Jalan Rajawali, Kelurahan Tabek Gadang, Kota Pekanbaru.

 

Meski demikian, Jondri belum merinci ruang lingkup pemeriksaan, apakah mencakup legalitas alamat kantor, penggunaan fasilitas mess sebagai aktivitas perkantoran, maupun kesesuaian administrasi dengan alamat yang tercantum dalam kop surat resmi UPT III.

 

Sebelumnya, Ketua Umum LSM KPB (Kesatuan Pelita Bangsa), Ruslan Hutagalung, menduga kuat keberadaan kantor UPT III PUPR Provinsi Riau tidak sesuai alamat administrasi yang tertera. Tim LSM KPB mengaku tidak menemukan kantor sebagaimana tercantum di wilayah Paning-Sepahat, bahkan alamat di Bukit Batu Nomor 183 disebut merupakan rumah warga yang masih ditempati pemiliknya.

 

Temuan itu memunculkan dugaan bahwa UPT III yang membawahi wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis tidak memiliki kantor representatif sesuai ketentuan, dan justru beraktivitas di rumah tipe sederhana yang disebut sebagai mess.

 

Ruslan menyambut langkah Inspektorat yang telah melakukan pemeriksaan, namun meminta agar prosesnya dilakukan secara terbuka dan profesional.

 

“Jika memang tim sudah turun, kami berharap hasilnya diumumkan secara transparan. Ini menyangkut tata kelola pemerintahan dan kepercayaan publik,” ujarnya.

 

Publik kini menunggu hasil audit dan klarifikasi resmi dari Inspektorat Provinsi Riau. Pemeriksaan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh unit kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau beroperasi sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.(Ef)