BANYUWANGI-MNCakrawala.com, Belum lama setelah Pasar Induk Banyuwangi kembali diresmikan dan dibuka oleh Bupati Banyuwangi bersama jajaran pemerintah daerah, kabar mengenai rencana aksi penyampaian aspirasi kembali mencuat. Aksi tersebut disebut akan dilakukan oleh Info Warga Banyuwangi (IWB) sebagai bentuk respons terhadap sejumlah persoalan yang dinilai belum terselesaikan.Selasa (6/10/2026).
Ketua IWB, Abi Arbain, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya rencana aksi tersebut. Menurutnya, langkah itu diambil karena hingga saat ini janji audiensi yang sebelumnya disampaikan kepada pedagang dan masyarakat belum juga terealisasi.
“Kami menghormati langkah pemerintah yang telah membuka kembali Pasar Induk Banyuwangi. Namun, keberhasilan sebuah kebijakan tidak bisa diukur hanya dari seremoni peresmian atau beroperasinya bangunan fisik. Ukuran keberhasilannya adalah sejauh mana persoalan pedagang benar-benar terselesaikan dan hak-hak mereka terpenuhi,” ujar Abi.
Ia menegaskan bahwa IWB tidak mempersoalkan pembukaan pasar, namun mempertanyakan tindak lanjut terhadap berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan para pedagang.
Menurut Abi, hingga kini masih terdapat sejumlah keluhan yang disampaikan pedagang kepada IWB. Karena itu, pihaknya menilai ruang dialog yang pernah dijanjikan oleh pihak terkait seharusnya segera diwujudkan sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang ada.
“Sampai hari ini kami masih menunggu realisasi audiensi yang pernah dijanjikan. Jika komitmen itu tidak kunjung diwujudkan, tentu publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun komunikasi yang sehat dengan para pedagang. Jangan sampai dialog hanya menjadi narasi, sementara substansinya tidak pernah diwujudkan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Abi menilai bahwa kritik dan masukan dari pedagang seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses evaluasi, bukan sebagai hambatan terhadap program pemerintah.
“Pasar Induk Banyuwangi dibangun dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, suara pedagang tidak boleh diposisikan sebagai gangguan, melainkan sebagai bahan evaluasi. Kritik yang kami sampaikan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan kebijakan publik berjalan sesuai tujuan dan tidak meninggalkan persoalan baru,” katanya.
IWB juga menegaskan bahwa rencana aksi yang akan dilakukan merupakan bagian dari penyampaian aspirasi secara terbuka dan konstitusional. Organisasi tersebut mengaku akan terus mengawal berbagai persoalan yang berkaitan dengan kepentingan pedagang dan masyarakat.
“Jangan sampai Pasar Induk Banyuwangi hanya sukses dalam seremoni pembukaan, tetapi gagal dalam menyelesaikan substansi persoalan. Publik tidak membutuhkan pencitraan keberhasilan, melainkan bukti penyelesaian masalah yang nyata,” ujar Abi.
Ia menambahkan, IWB akan tetap mengedepankan data dan fakta dalam setiap langkah yang dilakukan.
“Kami tidak sedang melawan pemerintah. Kami sedang mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, pemerintah memiliki kewajiban mendengar rakyatnya. Pedagang bukan objek kebijakan, melainkan subjek yang harus dilibatkan dalam setiap penyelesaian persoalan yang menyangkut kehidupan mereka. IWB akan terus mengawal persoalan ini. Sebab bagi kami, pasar bukan sekadar bangunan yang dibuka, melainkan ruang ekonomi rakyat yang harus dikelola dengan transparansi, keadilan, dan keberpihakan kepada pedagang kecil,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi masih belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut audiensi maupun tanggapan atas rencana aksi yang akan dilakukan oleh IWB.(tim)












